» » Dana Jalin Kesra Jatim Rp. 5,8 Trilyun Diduga Dikorup

Dana Jalin Kesra Jatim Rp. 5,8 Trilyun Diduga Dikorup

Penulis By on Senin, 11 November 2013 | No comments


JAKARTA (LKBK) ---  Dana Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) Propinsi Jawa Timur senilai Rp. 5,8 Trilyun sejak tahun 2010-2013 diduga di korup karena praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Proyek untuk mensejahterakan rakyat tersebut jadi bancaan yang melibatkan orang-orang dekat dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Menurut Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal dalam keterangannya kepada media di Jakarta, praktek penjarahan dana Jalin Kesra Jatim tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 2010-2013. Dana triliunan tersebut diduga tidak disalurkan secara benar, tapi banyak yang dimanipulasi, dan di KKN sejak proses tender hingga implementasi pengerjaan proyek dilapangan.

Ada 5 (lima) SKPD yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Propinsi Jatim diduga terlibat. Dari total triliunan tersebut masing-masing dinas mengelola anggaran untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.

"Dari hasil Laporan Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) diduga dana Jalin Kesra tersebut jadi bancaan yang melibatkan banyak pihak termasuk orang-orang dekat Gubernur Jawa Timur, Bapak Soekarwo  Karena itu kasus dugaan korupsi yang menggerus dana masyarakat triliunan rupiah tersebut harus dibongkar," tegas mantan Direktur Blora Center --- Tim Relawan SBY pada Pilpres 2004 dan 2009 itu.

Lebih jauh dikatakan, program Jalin Kesra Jatim itu dimulai tahun 2010 dengan anggaran sekitar Rp. 1,2 Trilyun. Tahun 2011 kembali digelontorkan Rp. 1,2 Trilyun. Pada tahun 2012 anggaran membengkak mencapai Rp. 2 Trilyun lebih dan pada tahun 2013 sebesar Rp. 1,4 Trilyun. Totalnya diperkirakan mencapai Rp. 5,8 trilyun.

Namun implementasi pengucuran dana tersebut diduga banyak diselewengkan sejak proses tender hingga pelaksanaan proyek dilapangan. Banyak perusahaan yang memenangkan tender dari proyek di 5 (lima) SKPD tersebut ditengarai melakukan manipulasi dan menggunakan alamat fiktif serta tidak sesuai dengan persyaratan yang semestinya.

Lira dikatakan telah mengumpulkan berbagai data atas pelaksanaan proyek Jalin Kesra tersebut. Selain melakukan investigasi kelapangan, Lira juga akan meminta informasi kepada masing-masing SKPD, Gubernur maupun perusahaan pemenang tender proyek Jalin Kesra tersebut. Ini bagian dari implementasi UU Informasi Publik.

Selanjutnya hasil temuan tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat ditindaklanjuti. Dana program Jalin Kesra tersebut diduga dimanfaatkan oleh mafia proyek di Jatim serta terkait dengan keterlibatan ormas maupun himpunan pengusaha sebagai tameng.

"Kami juga mendesak Gubernur Jatim, Bapak Soekarwo agar membentuk tim investigasi atas temuan dari LIRA. Sebab jika tidak ada langkah dari Gubernur menyikapi ini, pasti akan muncul persepsi negatif seolah dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik Pak Karwo," tegas pria putra Madura itu.***(Red)
> Foto : H.M.Yusuf Rizal
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya