PONTIANAK-Menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Musyafak,SH,MM memerintahkan para Kapolres jajaran Polda Kalbar untuk memperketat wilayah Perbatasan.
Perintah Kapolda ini didasari pada pengalaman bahwa setiap ada peningkatan kegiatan masyarakat, akan dibarengi pula meningkatnya gangguan kamtibmas, untuk mengantisipasi hal itu,perlu adanya peningkatan kegiatan patroli di Wilayah Perbatasan bersama Pasukan pengamanan Perbatasan dari TNI.
Sementara itu para Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa bersama para Babinsa melakukan kunjungan atau sambang dari rumah ke rumah, dimana sesuai dengan kebijakan Kapolda, para Bhabinkamtibmas mempunyai kewajiban setiap harinya mengunjungi tiga rumah.
Pada saat kunjungan mereka memberikan sosialisasi tentang hal-hal yang aktual dan kontektual sesuai dengan isue-isue yang berkembang dan kondisi aktual saat itu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si,kepada Portal LKBK65, Rabu (07/12/2016) sore,mengatakan, bahwa saat ini para petugas di Polsek-Polsek perbatasan untuk melaporkan kepada Kapolda langsung tentang kegiatan apa saja di Wilayah Perbatasan dilaporkan kepada Kapolda Kalbar melalui jalur WA.
“Mulai dari orang yang keluar masuk wilayah Perbatasan Indonesia melalui jalur jalan setapak, baik orang asing maupun orang Indonesia, melakukan pemeriksaan secara intensif kepada orang maupun barang yang dibawa keluar maupun dari Luar Negeri”,terang Suhadi.
Ditambahkan oleh Kombes Suhadi,bahwa biasanya setiap menyambut tahun baru dibarengi dengan meningkatnya Pasukan Narkoba dari wilayah perbatasan, oleh karenanya diharapkan kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat Kepolisian, termasuk adanya kewajiban untuk melaporkan setiap orang yang menginap dirumah warga dalam waktu 1 x 24 Jam.
“Semuanya ada manfaat yang bisa dipetik oleh masyarakat itu sendiri”,pungkas Suhadi.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si.***(Ist).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___