» » » BPHTB Ketapang Lebihi Target,Perda No 02 Tahun 2011 Perlu Ditinjau Kembali

BPHTB Ketapang Lebihi Target,Perda No 02 Tahun 2011 Perlu Ditinjau Kembali

Penulis By on Senin, 02 Desember 2013 | No comments

KETAPANG (LKBK)- Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Ketapang yang dihimpun Dinas Pendapatan Daerah Ketapang Kalimantan Barat sampai dengan bulan November 2013 sebesar Rp.66.806.433.787,- atau terealisasi 139,18 persen dari target sebesar Rp. 48 milyar.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ketapang H.Agus Hendri,SE,M.Si kepada Lembaga Kantor Berita Kalimantan,Senin (02/12/2013) di ruang kerjanya bahwa penarikan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 02 Tahun 2011 dimana setiap pengurusan BPHTB  dikenakan tarif sebesar 5 persen.

Sementara itu,masukan dari berbagai sumber yang diterima Lembaga Kantor Berita Kalimantan agar pendapatan dari BPHTB lebih besar lagi hendaknya Pemerintah Daerah Ketapang meninjau kembali Perda tersebut,misalnya untuk masyarakat menengah ke bawah dikenakan tarif 5 persen,masyarakat menengah ke atas dan perusahaan dikenakan tarif 10 persen,hal ini melihat perkembangan yang terjadi di Kabupaten Ketapang saat ini.

Namun demikian menurut Agus Hendri,SE.M.Si selaku Kepala Dispenda Ketapang,hal itu tidak ada hubungannya dengan capaian target.

"Lebih target bearti meningkatnya subyek pajak yang mengurus BPHTB bukan Perdanya yang harus ditinjau,"sanggah Agus Hendri,SE.M.Si.

Pada bagian lain PLT.Sekretaris Daerah Ketapang Drs.H.Mahyudin,M.Si,ketika disambangi Lembaga Kantor Berita Kalimantan di ruang kerjanya,Senin(02/12/2013) menyambut baik masukan-masukan tersebut dan akan dibicarakannya lebih jauh lagi tentang Perda nomor 02 Tahun 2011 itu dengan pihak-pihak terkait.

“Terimakasih atas masukkannya,dan mengenai Perda itu akan kami bicarakan lebih jauh lagi,”Pungkas Drs.H.Mahyudin,M.Si yang baru satu bulan menduduki jabatan PLT.Sekretaris Daerah Ketapang menggantikan Drs.H.Andi Djamiruddin,M.Si yang telah memasuki masa pensiunnya belum lama ini.***(lkbk)


KETERANGAN FOTO: 1. PLT. Sekretaris Daerah Drs.H.Mahyudin,M.Si ( atas) 2. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang H.Agus Hendri,SE,M.Si (bawah)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya