HUKRIM

hukrim
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Lagi, Satgas Kodam XII/Tanjungpura Terima Senjata Api Sebanyak Enam Pucuk

KUBU RAYA-Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan adanya penyerahan Senjata Api sebanyak enam pucuk terdiri dari, empat pucuk Senjata Api Laras Panjang Jenis Lantak dan dua pucuk Senjata Api laras pendek, saat dikonfirmasi awak media via telephon genggamnya,Kamis (19/1/2017) kemarin malam.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti menyampaikan, bahwa penyerahan Senjata Api (Senpi) sebanyak enam pucuk itu dari warga Sagatani yang diserahkan pada Rabu 18 Januari 2017, kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr Serka Iron M Rizal disaksikan dua anggotanya, di Rumah Antok (41), Ia selaku Tokoh Masyarakat Kecamatan Sagatani beralamat di Jalan Sagatani, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kodya Singkawang, ungkapnya.

Lanjutnya, dalam penyerahan Senpi kepada Satgas Kodam XII/Tpr, menurut laporan dari Dansatgas kepada Kapendam XII/Tpr bahwa Antok menjelaskan, warganya yang menyerahkan senjata api tersebut tidak ada unsur paksaan, melainkan dengan kesadaran mereka sendiri untuk menyerahkan senjata api milik mereka, ujar Kapendam.

Kapendam pun via telephon genggamnya menyampaikan terima kasih, kepada Satgas Kodam XII/Tpr yang telah melaksanakan tugas dengan baik, “dan salam hormat saya kepada warga Sagatani dan Bapak Antok selaku tokoh masyarakat Sagatani, yang telah bekerjasama dengan baik”,tutup Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Dewan Adat Dayak dan Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Adakan Pertemuan, Ini Hasilnya

PONTIANAK-Majelis Adat Budaya Melayu Provinsi Kalimantan Barat bersama Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat,telah melakukan pertemuan di Restoran Sari Bento, Musium Pontianak,Jumat (20/01/2017) sekitar pukul 13:30 wiba.

Pada pertemuan tersebut hadir Prof Dr H Chairil Effendy MS sebagai Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Provinsi Kalantan Barat dengan Drs Cornelius Kimha M Si, Pelaksana Harian Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, 

Dari hasil pertemuan itu kedua belah pihak sepakat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat. Dan kepada para pihak yang menggelar demonstrasi di Pontianak, Jumat, 20 Januari 2017, dihimbau agar tidak melakukan perbuatan anarkis.

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat turut aktif ikut mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan pernyataan di media massa yang bisa menimbulkan resistensi dari kelompok lain.

Kemudian Dewan Adat Dayak dan Majelis Adat Budaya Melayu menghimbau peran aplikatif Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi apabila muncul potensi miss komunikasi antar agama dan dan antar kelompok masyarakat.

Berikutnya MABM dan MAD mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menciptakan stabilitas keamanan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku apabila terbukti terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kedua belah pihak berusaha seoptimal mungkin mengendalikan masyarakatnya agar tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan.

Pertemuan yang berlangsung penuh dengan kekeluargaan itu disaksikan juga oleh Zulfydar Zaidar Mochtar SE MM, Prof Ir HM Alamsyah HB, Drs Budiman Tahir MSi, M Yusuf SPd, MSi dari Sektetaris MABM Provinsi Kalimantan Barat dan Yohanes Nenes, Ketua Tim Advokasi dan Lembaga Konsultasi Hukum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Suasana pertemuan di Restoran Sari Bento,Museum, Pontianak,Kalimantan Barat, Jumat (20/01/2017) siang.***(Foto: Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Muscab DPC-Gapeksindo ke-III, Kristoporus Popo Pimpin Sidang, M.Said,S.Sos Kembali Jadi Ketua

KETAPANG-Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional Indonesia (DPC-Gapeksindo) Ketapang,Kalimantan Barat,sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang ke-III di Gedung Pancasila Ketapang, Jalan S.Parman Ketapang,Kamis,(19/01/2017), pagi.

Dalam acara Muscab Ke-III Gapeksindo Ketapang Kristoporus Popo,S.Pd.selaku pimpinan sidang,mengagendakan diantaranya menyampaikan laporan pertanggung jawaban priode 2011-2016 masa kepemimpinan M.Said,S.Sos. Dan pengangkatan kepemimpinan untuk priode 2017-2021 mendatang.

‎Menurut,M.Said.S.Sos, dalam laporan pertanggung jawabannya, mengatakan bahwa selama masa kepemimpinannya di organisasi tersebut telah melaksanakan program kerja sesuai dengan kemampuan.

"Hampir semua program kerja terlaksana dengan baik,itu semua karena ada kerjasama yang kuat dengan sesama anggota dan kepengurusan,namun demikian juga masih banyak pula program kerja yang belum terlaksanakan hal itu dikarena disibukan dengan pekerjaan jasa borongan yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Ketapang",kata M.Said.

Ia mengungkapkan bahwa, ditubuh organisasi itupun banyak pula anggota yang kurang aktif dan kurang memiliki rasa untuk berjuang bersama-sama meningkatkan kualitas organisasi. Namun dalam menyikapinya pengurus telah berupaya mengadakan pendekatan dengan memberi saran dan mengajak kembali untuk aktif diorganisasi.

"Hasilnya ada yang kembali aktif,ada pula yang dikeluarkan statusnya sebagai anggota karena sudah tiga kali berturut-turut mendapat teguran",ungkapnya.

Selanjutnya Said mengatakan bahwa,keberhasilan DPC-Gapeksindo Ketapang pada priode itu dinilainya lebih berhasil dari priode sebelumnya,sebab telah mampu merekrut anggota-anggota baru yang lebih signifikan sejumlah 64 anggota yang sudah berbadan usaha dibanding tahun sebelumnya.

M.Said mengungkapkan,salah satu hambatan terbesar semasa kepemimpinanya,yaitu diantaranya ada beberapa anggotanya yang tidak bisa aktif kembali karena sulitnya mendapatkan jasa borongan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang. Karena itu timbul rasa kurang percaya diri dan rasa memiliki terhadap organisasi.

Sedangkan pendapatan hasil asosiasi dari iuran para anggota Prode 2015-2016 yang sudah beranggotakan 64 badan usaha  disebutkannya sejumlah Rp.12.800.000 dengan inventaris kantor,1 unit komputer,1 unit meja kantor,5 buah kursi tamu,1 buah lemari arsip dan 1 buah faxsimail dalam keadaan rusak. Dan dari laporan tersebut ditanggapi positif oleh semua anggota DPC-Gapeksindo Ketapang yang hadir.

Kemudian berdasarkan keputusan sidang pada Muscab ke-III itu DPC-Gapeksindo Kabupaten Ketapang,untuk priode 2017-2021 kembali menetapkan M.Said,S.Sos, sebagai ketua yang terpilih secara aklamasi. Karena Kartono calon yang kedua diusulkan asosiasi itu mengundurkan diri.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : Pelaksanaan Muscab DPC-Gapeksindo Ketapang ke-III,dimana M,Said,S.Sos, terpilih kembali sebagai ketua untuk priode 2017-2021. ***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Zainuddin Merasa Dizalimi,Proses Hukum Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Jambi – Sukaramai Mandeg

KETAPANG-Kasus korupsi peningkatan Jalan Desa Jambi-Sukaramai, Kecamatan Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat,sudah berlangsung bertahun-tahun dan telah merugikan keuanagan negara sebesar Rp. 630 juta,hingga saat ini tidak jelas proses hukumnya, dari 11 tersangka yang telah ditetapkan, hanya dua orang yang sudah selesai menjalani hukuman, yakni kontraktornya, H.Zainudin,SE dan Ir.Taufik Waliansyah Direktur PT.Kendawangan Bina Konstruksi.

Berkaitan dengan hukuman yang telah dijalaninya itu,kepada Portal LKBK65, Rabu (18/01/2017) sore kemarin, Zainudin,SE mengatakan bahwa proses hukum yang diterima dan telah dilaluinya bersama saudaranya Taufik pada tahun 2013 lalu itu penuh dengan ketidak adilan,sebab ada 9 orang lagi tersangka yang hingga saat ini tidak jelas prosesnya, termasuk mantan Kepala Dinas PU Ketapang dan para stafnya yang terlibat dalam proses perjalanan proyek tersebut.

"Saya juga heran pejabat itu tidak pernah ditahan dan proses hukumnya mandeg, sedangkan duit Rp.630 juta yang menjadi persoalan korupsi tersebut tanpa ditandatangani oleh pejabat itu tentu tidak akan bisa cair pada waktu itu",tegas H.Zainuddin,SE yang juga mantan anggota DPRD Ketapang dari Partai Persatan Pembangunan ini.

Selanjutnya ungkap Zainuddin,bahwa timbulnya  korupsi tersebut hingga dirinya ditahan bersama adiknya Taufik Waliansyah selama satu tahun lebih,karena alasan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang,bahwa proyek itu di Sub Kontrakkan. Namun ditegaskannya, kalau ranahnya,ia menipu dengan dalih Subkon, berarti itu ranahnya hanya perdata atau pidana umum,bukan namanya korupsi,yang namanya korupsi  lanjutnya jarang kalau tidak melibatkan pejabat.

"Ini bukan masalah Subkon, tapi ini masalah putusan Pengadilan Tipokor‎ bahwa ini korupsi, kalau sudah judulnya korupsi tidak pernah sejarahnya pejabat itu tidak kena di Indonesia ini, itu berarti pejabatnya harus ada disitu.Ini batang hidung pejabatnya saja satu pun tidak ada, entah itu PPK atau pengguna anggarannya",ketusnya,seraya mengakui bahwa dalam kasus itu, dirinya bersama adiknya Taufik hanya dizalimi oleh kedua institusi penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

"Ini kan lucu,dengan dalil ini, itu tentang pekerjaan tersebut, sedangkan Polisi telah memberikan warning terhadap 9 orang oknum pejabat itu sebagai tersangka, tapi katanya ditolak terus oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, kita tidak  tahu juga siapa yang benar,apa Polisi atau Jaksa yang benar di dua institusi itu",ungkapnya,dan berharap agar  keadilan di daerah ini ditegakkan, dan Zainuddin minta kalau memang dirinya bersama adiknya Taufik dizalimi,bilang saja dizalimi, bikinkan SP-3 terhadap 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Dan Zainuddin minta agar para tersangka yang telah ditetapkan bersama dirinya itu tidak usah diproses hukum,sebab dirinya merasa kasian juga terhadap sembilan tersangka itu,karena proses hukumnya digantung sudah bertahun-tahun lamanya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: H.Zainuddin,SE.***(Foto: LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Dandim 1202/Singkawang Darody Agus,Hadiri Rapat Kerja Forkopimda di Kabupaten Sambas

SAMBAS-Komandan Kodim (Dandim) 1202/Singkawang  Letkol Czi Darody Agus, SE menghadiri Rapat Kerja Forkopimda di pimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, LC  dalam pembahasan kekerasan terhadap anak, di Aula Pemerintah Kabupaten Sambas,belum lama in.

Dalam pembahasan rapat tersebut Bupati Sambas mengatakan, penanganan masalah kekerasan terhadap anak, dimana saat ini banyak masalah terkait pelecehan seks terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan, katanya.

"Kekerasan seksual terhadap anak ini sering dilakukan oleh orang dekat dari anak, sehingga mengharuskan kita semua untuk mencarikan solusi," ungkap Bupati Sambas.

Sementara Dandim 1202/Skw Letkol Czi Darody Agus berharap, "Dinas terkait terutama Dinas Pendidikan agar meningkatkan sosialisasi pemahaman dari tingkat pendidikan dasar, baik formal maupun non formal," kata Dandim.

Selain itu memberikan informasi kepada masyarakat, menurut Dandim yaitu memberikan informasi melalui baliho yang dipasang mengenai stop kekerasan terhadap anak, tambah Dandim.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Temu Kangen,Warga Dayak dan Madura Kalbar Gelar Silaturrahmi, Ini Beritanya

PONTIANAK-Komunitas masyarakat Dayak dan Madura Provinsi Kalimantan Barat gelar silaturahmi dan temu kangen di Pontianak, Kamis (19/1/2017).

Pertemuan sepakat menciptakan situasi keamanan yang kondusif, agar roda pembangunan tetap berjalan dengan baik, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kalangan Madura hadir H Sulaiman, Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM), Sukiryanto, Ketua IKBM Provinsi Kalimantan Barat,  Sekretaris IKBM Provinsi Kaliman Barat Subro, Ketua Harian IKBM Provinsi Kalimantan Barat, Nagian, Guntur Ketia Laskar Pemuda Madura Provinsi Kalimantan Barat.

Dari kalangan warga Dayak, di antaranya Cornelius Kimha, Juru Bicara Dayak Indonesia - Malaysia, merangkap Pelaksana Harian Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Yakobus Kumis, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yohanes Nenes, Ketua Tim Advokasi dan Konsultasi Lembaga  Bantuan Hukum Provinsi Kalimantan Barat, praktisi hukum Carlos Penadur, kemudian Akhiung, dari warga Dayak Kabupaten Sintang.

Tampak hadir Wifridus Andjioe, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Provinsi Kalimantan Barat, Prof Ir. Haji Alamsyah HB, Haji Leno, Athan Palil, David Oendoen, Dansatgas Tumpas Anti Kebhinekaan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, dan lain-lain.

Pertemuan dipandu Yakobus Kumis. Pertemuan diliputi suasana keakraban dan kekeluargaan.

Baik Kimha maupun Sulaiman, sepakat tali silaturahmi akan terus ditingkatkan, agar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa dihindari.

Dikatakan Kimha, dalam berbagai persoalan kemasyarakatan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan kepala dingin.

Sulaiman menambahkan, dalam 16 tahun terakhir situasi keamanan di Kalimantan Barat sangat kondusif, sehingga tidak boleh ada pihak yang terpancing melakukan gerakan anarkis.

Sulaiman, kunci utama terciptanya keamanan yang kondusif selama 16 tahun terakhir, hargai dan hormati adat budaya Dayak. Junjung tinggi pepatah di mana kaki dipinjak di situ langit dijunjung.

Sukiryanto dan Yohanes Nenes, sepakat tidak menurunkan massa untuk melakukan unjukrasa pasca demonstrasi di Polda Kalbar di Pontianak, Jumat, 13 Januari 2017.

Apabila ada etnis Dayak.dan Madura tersangkut hukum melakukan tindakan anarkis, tegas Nenes dan Sukiryanto, jadi resiko sendiri.

Nenes menegaskan, warga Dayak di Provinsi Kalimantan Barat tetap di bawah kendali Cornelius Kimha.***(Halim AnwarLKBK65).

Gambar: Pertemuan Dayak dan Madura di Pontianak, Kamis (19/1/2017).***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Ratusan Orang Serbu Polres Ketapang, Ini Masalahnya

KETAPANG-Hingga berita ini ditayangkan ratusan orang masih bertahan di Polres Ketapang, mereka adaalah para tenaga kontrak dan honorer, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,yang sejak  beberapa hari ini berbondong-bondong menyerbu Polres Ketapang, guna untuk memperoleh SKCK sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tes penerimaan tenaga honor dan kontrak baru sebagai kebijakan Pemkab Ketapang untuk merampingkan tenaga kontrak dan honorer yang saat ini jumlahnya yang tidak sedikit.

Dari pantauan Portal LKBK65,Kamis (19/01/2017) sebelum mendapatkan SKCK para tenaga kontrak dan honorer itu terlebih dahulu antri mendaftar untuk pengambilan indentitas data di ruangan Kaur‎ Ident Polres Ketapang.

‎Titus,salah satunya,bahwa dari pengkuan tenaga kontrak di Kantor Kearsipan Ketapang yang berada di depan Makodim 1203 Ketapang ini mengatakan, dirinya telah ikut mengantri di depan ruangan Kaur Indent sejak semalam dan hari ini kembali lagi ngantri untuk pembuatan SKCK itu,namun beruntung hari ini dirinya sudah selesai ngantri dan telah mendapatkan SKCK yang dipersyaratkan untuk test tersebut.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Ratusan tenaga kontrak dan honorer sedang mengantri didepan ruangan Kaur Indent untuk mendapatkan data identitas diri di Polres Ketapang,guna dapat mengambil SKCK sebagai peryaratan mengikuti tes tenaga kontrak dan honor yang akan diselenggarakan Pemkab Ketapang dalam waktu dekat ini.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Pendukung Kecewa, Penginapan Weni Penyanyi Dangdut Academy Tiga di Pontianak Dirahasiakan

KUBU RAYA-Andi Tendri Sangka yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya,Kalimantan Barat,yang juga merupakan salah satu pengantar dan pendukung berat Weni ketika menuju pentas Dangdut Academy 3 Indosiar (beberapa waktu lalu Weni juga telah berhasil menjadi juara pertama di Dangdut Academy Asia 2 yang digelar Stasiun Televisi Indosiar-Red), merasa kecewa.

“Ada apa sebenarnya Weni datang ke Pontianak kok tempat Weni nginap dirahasiakan, seperti orang buronan”, ungkap Andi Tendri Sangka kecewa kepada Portal LKBK65,Kamis (19/01/2017) pagi,seraya meminta kepada manager Weni agar diberikan kesempatan untuk Weni menyapa pendukungnya di Pontianak.

Selanjutnya ungkap Tendri, Weni anaknya baik cuman terlalu banyak yang cari muka,”saya minta manager Weni harus bisa memilah-milah orang. Seorang manager harus mempunyai kebijakan dalam sebuah aturan”,kata Andi Tendri Sangka yang juga pimpinan Musik Star Group itu.

Seperti diketahui bahwa beberapa bulan lalu Weni yang merupakan artis asal Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ini, dipuncak kariernya sebagai penyanyi dangdut telah berhasil mengalahkan Rani dan Irsya di Dangdut Academy Asia 2 Indosiar,dan Wenilah juaranya.

Sebagai juara pertama Dangdut Academy Asia 2 Indosiar, Weni mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp150 juta ditambah dengan satu buah cincin berlian pemberian dari Inul Daratista, serta sejumlah hadiah lainnya.

Dengan kekecewaan “orang-orang” yang telah mengantarkan dan mendukung Weni ke puncak kejayaannya,khususnya warga masyarakat Kabupaten Kubu Raya, dan Kalimantan Barat pada umumnya, tentu semua berharap agar karier Weni tidak akan pudar.Sebab kekecewaan mereka itu dipastikan akan berpengaruh besar terhadap karier Weni selanjutnya. Bak kata pepatah “jangan karena hujan sehari maka terhapuslah kemarau setahun”.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Documen Andi Tendri Sangka untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Marwan :”Proses Pembayaran BPHTB Telah Sesuai Amanat Perda Bupati”

KETAPANG-Masyarakat mengeluhkan proses pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ‎(BPHTB),dari Badan Pendapatan Daerah Ketapang,Kalimantan Barat,terkesan banyak persyaratan ‎yang harus dipenuhi sebagai salah satu dokumen syarat permohonan penerbitan sertifikat tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang.

Berkaitan dengan keluhan masyarakat itu Kepala Badan Pendapan Daerah Ketapang, Marwannor menjelaskan bahwa hal itu sudah mengacu pada selepasesmen‎ atau wajib pajak memperhitungkan dan membayar sendiri, dan itu telah sesuai diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 03 Tahun 2011.

“Kalau ada peninjauan ke lapangan kembali setelah BPN, itu hanya mensurvei kembali harga pasar disuatu wilayah jika itu dinilai tidak sesuai. BPN kan tugasnya hanya mengukur luas tanah saja,kalau kami itu turun, jika dinilai pengajuan tidak sesuai harga pasar,kalau sudah mengacu dan diketahui nilai jual disuatu wilayah itu harga pasarnya, kita tidak perlu turun survei lagi",ungkap Marwan kepada Portal LKBK65,Rabu (18/01/2017) sore di ruang kerjanya,seraya mengingatkan bahwa,terhadap pembayaran BPHTB itu juga tidak terlepas dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah dalam pendapatan daerah.

‎Selanjutnya Marwan menegaskan,apabila BPHT itu telah dibayar oleh wajib pajak ternyata setelah diverifikasi oleh petugasnya,ternyata ada kekurangan dalam pembayaran,setelah diadakannya surve yang ditetapkan itu kurang, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Ketetapan kurang Bayar (SKKB-BPHTB).

"Itulah pajak,nampaknya remeh tetapi sulit,‎wajar jika masyarakat kurang memahami dan tampak ribet",ujarnya.

Dalam menentukan harga pasar juga,menurut Marwan pihak pemohon BPHTB juga diharuskan melampirkan Photo lokasi sebagai salah satu persyaratan sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP).

"Karena itu ‎wajib pajak yang menghitung dan membayar,kita disini kalau tidak mengetahui dimana lokasi dan tempat tanahnya terletak didepan atau dibelakang jalan, kan kita tidak bisa memprediksi. Maka dalam pengajuan BPHTB itu kita minta lampirkan photo lokasinya. Tapi sebenarnya tidak perlu juga melampirkan photo lokasi,asalkan masyarakat itu betul-betul jujur. Tapi saat ini,sebelumnya maaf,cari saja masyarakat kita yang jujur",kelakar Marwan.

Dijelaskan Marwan lebih lanjut, bahwa diterapkannya persyaratan tentang photo lokasi itu baru ditahun-tahun sekarang,sebab menurut pengakuannya sebelum ada persyaratan tersebut, ada temuan sewaktu dirinya menandatangi berkas,terdapat berkas pemohon yang akan ditandatangani olehnya tidak sesuai dengan ‎harga pasar.

"Itu terjadi pada saat wajib pajak menghitung dan memperhitungkan sendiri,sedangkan lokasi jual belinya tidak sesuai dengan harga pasar. Dan persyaratan itu juga bukan kita tidak percaya dengan masyarakat tetapi akan kita dokumentasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Inspektorat memerikasa kita nanti, ‎percaya dengan melihat adanya photo,apakah sesuai atau tidaknya dengan harga pasar",beber Marwan.

Marwan menyarankan masyarakat,agar dalam pembayaran BPHTB diurus langsung oleh wajib pajak itu sendiri tanpa melalui bantuan perantara atau calo. "Kalau yang kecil-kecil dananya untuk BPHTB berkisar antara Rp.50 juta, bisa disetor dikantor kita dengan batas waktu tutup kasnya jam.14:30 Wib,karena pihak Bank Kalbar pada waktu itu akan langsung mengambil untuk disimpan kerekening Kas Daerah",jelasnya.

Terhadap target khusus untuk hasil dari BPHTB ditahun 2017 ini,Marwan mengatakan, pihaknya menargetkan Rp 32 milyar lebih dari target ‎Rp.31 milyar lebih ditahun 2016 lalu. "Mudah-mudahan tercapai target kita ini,yang terpenting itu strateginya adalah kita sering memberi penjelasan dan penyuluhan ‎kepada masyarakat,supaya sadar untuk selalu  memakai harga pasar jangan memakai NJOP",tutup Marwan.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar: Marwannor,Kepala Badan Pendapatan Daerah Ketapang.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Lebih Dari 30 Tahun Hasil Hutan Hulu Sungai Digarap,Tidak Ada Konpensasi Bagi Masyarakat

KETAPANG-Belum lama ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketapang, telah menyampaikan laporan hasil resesnya di Daerah Pemilihan masing-masing selama kurun waktu 5 hari yang dimulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 8 Desember 2016 lalu,dalam acara penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Ketapang, masa persidangan pertama tahun sidang 2016/2017,di hadapan Bupati Ketapang,Martin Rantan dan pejabat Pemkab Ketapang lainnya,yang dipimpin Budi Mateus selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketapang, di Gedung Rakyat, Jalan Jendral Sudirman,Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari laporan hasil reses anggota DPRD Ketapang itu banyak masalah yang ditemukan di lapangan, terutama masalah program pembangunan infrastruktur jalan yang masih menjadi kendala bagi masyarakat setempat, salah satunya bagi masyarakat yang berada di Dapil Ketapang Tiga yakni di Kecamatan Hulu Sungai.

“Untuk daerah kelahiran saya di Kecamatan Hulu Sungai jangankan infrastruktur jalan, listrik saja belum ada, dan hasil alamnya digarap perusahaan kayu sudah lebih dari 30 tahun tapi tidak ada konpensasi untuk masyarakat yang hutannya diambil kayunya”,ungkap Susilo Aheng kepada Portal LKBK65, Selasa (17/01/2017) siang kemarin,seraya berharap paling tidak buat pembangunan infrastruktur masyarakat di pedalaman Hulu Sungai untuk membantu beban Pemerintah Daerah Ketapang.

Dari hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilihan Ketapang Tiga tersebut, Susilo Aheng selaku putra asli Kecamatan Hulu Sungai menyesalkan kenapa tidak dari dulu Anggota Dewan melalukan reses seperti itu.

“Saya pribadi menyambut baik adanya reses agar kinerja antara Legislatif dan Eksekutif bisa bersinergi dengan baik dan pekerjaan bisa terpantau dengan baik pula”,ujar Susilo Aheng yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa Ketapang itu.

Selanjutnya terang Susilo Aheng, kalaupun ada reses anggota DPRD Ketapang ke daerahnya tidak ada transparansinya ke publik seperti sekarang.

“Saat ini saya nilai memang lebih transparan, kita sebagai masyarakat bisa ikut memantau kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah”,tutup Susilo.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Susilo Aheng.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Soal Proyek Jalan Sandai – Senduruhan, LSM Gasak Pertanyakan Pemblokiran Dana 25 Persen Oleh PPK

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan,Ketapang,Kalimantan Barat senilai Rp 15,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2016 diduga dimark-up. Proyek tersebut dikontrakkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang kepada PT Irendo Rekatama Pertiwi,dengan nilai kontrak Rp 15.559.317.000,- sumber dana dari DAK IPD Kabupaten Ketapang,dan kemudian disub-kan kepada PT.SMP.

Hal itu disampaikan Hikmat Siregar,Sekjen LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Kabupaten Ketapang, kepada wartawan belum lama ini.

Berkaitan dengan pengerjaan proyek jalan tersebut,Hikmat Siregar selaku Sekjen LSM Gasak,mengatakan bahwa pihak PPK telah melakukan pemblokiran dari anggaran tersebut seebsar 25 persen, oleh sebab itu Hikmat Siregar mempertanyakan,apa dasar hukum PPK memblokir uang proyek tersebut sebesar 25% di Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak ? Siapa yang menyuruh pemblokiran uang tersebut ? Aturan mana yang mengatur bahwa bisa diblokir oleh PPK ?

“Kalau normatifnya pada saat habis kontrak sebesar bobot itulah dibayarkan,sedangkan sisa pekerjaan bisa dianggarkan pada lanjutan tahun anggaran berikutnya, ada apa ini ?” Tanya Hikmat.

Selanjutnya kata Hikmat Siregar, LSM Gasak berencana akan menemui Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang untuk klarifikasi apakah dibenarkan pemblokiran uang proyek di Bank atas permintaan PPK dan apakah perbuatan itu tidak melawan hukum ?

“Kalaupun dimasukkan ke PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sisa dana setelah pembobotan proyek harus sepengetahuan  KPN (Kantor Kas Negara) untuk menghitung denda-denda “permil”/hari dari 25% mulai dari 13 Desember 2016 s/d sekarang (saat ini masih kerja pembuatan Bram). Seharusnya 75% itulah diputus kontrak, kecuali hal-hal lain dan ada dasar hukumnya yang mengatur”,pungkas Hikmat Siregar,seraya mendesak pihak Kejaksaan Negeri Ketapang untuk turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Sekjen LSM Gasak,Drs.Hikmat Siregar.***(Foto: Agus).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Wakil Bupati Ketapang dan Mantan Kepala Pemerintahan Desa Dipanggil Polisi,Ini Pasalnya

KETAPANG-Mantan Kepala Badan Pemerintah Desa,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Ketapang, Kalimantan Barat.Muslimin,S.Ip,mengakui bahwa dirinya benar telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik  Polres Ketapang,terkait adanya laporan tentang dugaan penyimpangan pengadaan alat Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.

"Iya memang benar,karena ada laporan ke penyidik Polres, saya dan staf saya telah dipanggil, beberapa bulan lalu untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan masalah pembelian mesin pemadam kebaran tersebut," aku Muslimin, dikantornya yang baru kepada Portal LKB65,Selasa,(17/01/2017) pagi.

Menurut Muslimin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang itu mengatakan,bahwa tuduhan mark-up terhadap pembelian alat-alat Damkar itu, selain dirinya dan stafnya yang sudah diperiksa penyidik Polres Ketapang,juga Wakil Bupati Drs.Suprapto.S pun telah dipanggil dan telah memberikan keterangan sebagai saksi.

Muslimin menjelaskan,bahwa pengadaan alat Damkar itu,anggarannya bukan pihaknya yang melakukan pembelanjaan,melainkan dari pihak masing-masing desa yang menganggarkan serta membelanjakan langsung.

"Waktu itukan telah dibentuk Satgas yang masing-masing desa terdiri dari 30 orang,karena Satgas telah dibentuk di 253 desa,maka kita minta dari desa untuk menganggarkan pembelian alat Damkar tersebut yang dituangkan melalui proses Perdes,yang sudah dimusyawarahkan oleh Kepala Desa dan BPD waktu itu",kenang Muslimin,seraya menyatakan bahwa barang itu dianggarkan melalui dana desa,yakni dari dana untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Jadi intinya menurut Muslimin,terserah mereka mau membeli barang itu dimanapun sesuai dengan yang mereka anggarkan,untuk mengatasi kebakaran, karena telah dibentuknya Satgas tadi guna mengantisipasi jangan sampai terulang kembali kebakaran ditahun-tahun berikutnya.

“Tahu-tahu ada laporan,akhirnya kami dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan dan telah kita jelaskan",ujar Muslimin.

‎Pengakuan Muslimin kepada Portal LKBK65,bahwa setelah dipanggil ke Polres Ketapang, dirinya langsung menghadap Wakil Bupati Ketapang, dan diarahankan untuk melapor juga ke Badan Pengawas Internal, yaitu Inspektorat Ketapang dengan melalui surat resmi.

"Ada surat resmi kita dan surat Pak Wakil Bupati kepada Inspektorat agar melakukan pemeriksaan,dan Inspektorat pun kerja, setelah itu sampai sekarang pun sejauh mana hasilnya saya tidak tahu",kata Muslimin.

Ditegaskan Muslimin, soal pembelian alat-alat Damkar itu pengadaannya bukan pada Badan Kantor Pemerintah Desa,Perempuan dan KB,tapi ditingkat desa masing-masing untuk dialokasikan guna mengatasi kebakaran pada saat musim panas yang panjang.

"Terhadap pembelian alat itu bukan kami yang membeli dan melaksanakannya,jadi bagaimana kami dikatakan mark-up ? Melihatnya saja kami tidak,termasuk bentuk uang dan bentuk barangnya, lain halnya jika kami yang mengadakan, dan membelinya kemungkinan ada kaitan dengan mark-up itu tadi”,tegas Muslimin.

Kemudia menurut Muslimin,yang dia ketahui bahwa setiap desa telah menganggarkan untuk pembelian alat-alat Damkar itu dengan harga yang bervariasi hingga Rp.24 juta, dan bahkan ada desa yang lebih menganggarkannya dalam membeli perlengkapan Damkar itu seperti, mesin, selang, baju, sepatu dan motor tosa untuk mengangkut mesin pemadam kebakaran, sepanjang itu tidak melanggar aturan, mengantisipasi kebakaran ditingkat desa.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar :  Muslimin,S.Ip.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Dandenpal Sintang Lakukan Pembekalan Prakerin di SMK Muhammadiyah Sintang

SINTANG-Dalam rangka kerja sama satuan Denpal “A” 12-12-01/Stg dengan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada  di wilayah  Sintang, Denpal “A” 12-12-01/Stg  Memberi Pembekalan Prakerin di SMK Muhammadiyah Sintang beberapa waktu lalu. Prakerin disampaikan Langsung oleh Komandan Detasemen Peralatan Letkol Cpl  M. Andi Barata, S.E  di Aula SMK Muhammadiyah Sintang, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, bidang kesiswaan, Ketua Prakerin dan guru pembimbing, serta diikuti oleh 190  siswa siswi SMK Muhamamdiyah Sintang Kelas 11.

Dandenpal “A 12-12-01/Stg Letkol Cpl  M. Andi Barata, S.E  memberikan arahan dan gambaran kepada siswa siswi SMK Muhammadyah kelas 11 dengan adanya Tujuan dari kegiatan pembekalan tersebut  adalah agar dapat membantu sekolah dalam praktek pelatihan serta memberikan layanan bimbingan belajar melalui bekerja langsung dan juga memberikan bekal tambahan keterampilan mengemudi.

“ini merupakan wujud peran aktif Satuan Denpal kepada lembaga pendidikan sebagai sumbangsih terhadap pendidikan sekolah menegah kejuruan di Sintang dengan kegiatan yang berkesinambungan”, ungkap Letkol CPL Andi Barata.

Denpal Sintang selalu berusaha untuk dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui dunia pendidikan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki satuan, tambahnya.

Prakerin kejuruan yang akan diberikan antara lain;  Jurusan Teknik Kendaran Ringan (TKR), Teknik Permesinan Mobil (TPM)  dan Teknik Perbaikan Body Otomotif (TPBO) dengan Fasilitas bengkel yang dapat secara all out mengeksplore seluruh kemampuan para siswi, pungkas Letkol Cpl M. Andi Barata.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Polda Kalbar Beri Kesempatan Para Sarjana Untuk Mengabdi di Kepolisian,Berminat..?? Ini Beritanya

PONTIANAK-Mulai akhir Januari 2017 jajaran Kepolisian Republik Indonesia,akan memberikan kesempatan kepada pemuda pemudi strata dua dan strata satu dengan Program Study yang akan direkrut pada penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ( Sekolah Perwira Polisi),tahun anggaran 2017.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si,kepada Portal LKBK65,Selasa (17/01/2017) malam,menerangkan sesuai hasil  rapat penyusunan naskah Keputusan Kapolri tentang penyelenggaraan penerimaan Sekolah Inspektur Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di Mabes Polri, bahwa Program Study yang diperlukan Kepolisian adalah S2 dan S1 Psikologi, S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, S1 Tehnik Informatika, Desain Grafis,Tehnik Sipil,Tehnik Nuklir,Tehnik Kimia,Tehnik Elktro,S1 Bahasa Perancis,S1 Hubungan Internasional, S1 Kurikulum Pendidikan, S1 Metalurgi, S1 Ilmu Sejarah, S1 Musik dan Diploma Tingkat III Nautika.

“Bagi para pemuda pemudi yang memiliki latar belakang pendidikan dimaksud dapat mendaftarkan diri di  Biro Personil Polda Kalbar lantai dua pada akhir Januari 2017. Bagi yang berminat dapat menghubungi atau datang langsung ke Biro Personil Polda Kalbar”,terang Kabid Humas Suhadi Sw.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Kombes Pol Drs.Suhadi Sw,M.Si, Kabid Humas Polda Kalbar.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______