Surabaya -Situasi di kantor Adira Jalan Kayun 2C Surabaya, Senin (16/9) memanas. Puluhan orang dari massa pendukung tiga orang nasabah Adira yang tidak terima atas aksi perampasan yang dilakukan petugas dept collector Adira, langsung menyerbu masuk.
Penyerbuan yang dilakukan tersebut karena tidak adanya penjelasan dari pihak Adira Kayun Surabaya atas tindakan perampasan yang sudah dilakukan terhadap mobil tiga nasabahnya. Bahkan, menurut keterangan beberapa orang yang sudah nampak emosi karena tidak juga ditemui oleh pihak Adira, Adira bersikukuh tidak akan mengembalikan mobil para nasabahnya tersebut sebelum mereka membayar hingga lunas.
Muhammad Sulem Taufik (47) warga Tanjung Sari, Trosobo, Taman, Sidoarjo, yang menjadi korban perampasan dept collector Adira menuturkan, aksi perampasan terhadap Daihatsu New Xenia dengan nopol W 1829 XM, miliknya tersebut terjadi Senin (29/7) sekitar pukul 16.00 Wib.
"Ketika itu, yang dirumah hanya istri saya. Tiba-tiba, rumah saya didatangi dua orang yang mengaku sebagai dept collector Adira. Salah satu diantara mereka mengaku bernama Rofik. Kepada istri saya, dua orang dept collector ini mengatakan akan membawa mobil saya ke kantor Adira Jalan Kayun Surabaya karena ada tunggakan yang belum diselesaikan, " ujar Sulem.
Tahu jika mobil akan diambil, lanjut Sulem, proses negosiasi pun ditawarkan sang istri. Pihaknya sanggup membayar satu angsuran dulu sebesar Rp. 3,885 juta. Beberapa hari kemudian, satu bulan lagi dibayarkan.
"Para dept collector ini tidak mau menerima permintaan saya itu padahal saya baru nunggak 2 bulan. Mereka tetap memaksa membawa mobil saya. Dua orang ini kemudian mengatakan supaya mendatangi kantor Adira saja untuk penyelesaiannya, " ungkap Sulem.
Menanggapi pernyataan dua orang dept collector ini, Sulem pun datang ke kantor Adira Jalan Kayun Surabaya. Begitu bertemu dengan head collection Adira, Sulem dipaksa untuk melunasi semua angsurannya jika ingin mobilnya kembali. Tentu saja, permintaan itu ditolak karena ia harus membayar lunas 32 angsuran sebesar Rp. 124.320.000 jika mobilnya ingin dikembalikan.
Bukan hanya melakukan perampasan dan pemaksaan saja, Adira Kayun juga melakukan upaya pemerasan terhadap Abdul Rahman, warga Bangkalan, Madura. Begitu merampas truk yang sedang bermuatan kapur ketika di Probolinggo Kota, Adira menipu Aziz, sopir Abdul Rahman supaya dept collector saat itu bisa membawa truk tersebut ke kantor Adira di Surabaya.
Lebih lanjut Aziz menerangkan, ketika hendak pulang dari Probolinggo ke Surabaya, Sabtu (14/9) sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba dirinya dicegat tiga orang yang mengaku sebagai dept collector Adira. Aziz kemudian diminta untuk ikut ke kantor Adira di Probolinggo.
"Sesampainya di kantor Adira Probolinggo, saya diminta untuk mengeluarkan kunci truk dan STNK. Alasannya truk nopol M 9010 UG tersebut akan dicek fisik. Karena percaya tidak akan terjadi apa-apa, saya kemudian menyerahkan kunci dan STNK, " ujar Aziz.
Lama ditunggu, lanjut Aziz, kunci dan STNK tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan baru diketahui, begitu kunci dan STNK diserahkan, truk kemudian dibawa lari. Beberapa petugas di kantor Adira Probolinggo, hanya membiarkan kejadian tersebut.
"Pak Abdul Rahman sebenarnya hanya nunggak 3 bulan dengan jumlah angsuran per bulan Rp. 6,7 juta. Sedangkan pembayaran sudah dilakukan selama 17 bulan dan tinggal 31 angsuran lagi. Begitu kami datang ke kantor Adira Jalan Kayun ini, pihak head collection memaksa untuk membayar lunas 31 angsuran sisanya sehingga uang yang diminta sekitar Rp. 217 juta, " ungkap Aziz.
Masih menurut Aziz, yang membuat massa pendukung Abdul Rahman geram adalah, selain harus melunasi angsuran sebanyak 31 kali, pihak Adira juga memaksa untuk membayar biaya penarikan atas truk sebesar Rp. 12,5 juta.
Aksi nekad juga ditunjukkan para dept collector Adira Kayun Surabaya. Sebuah mobil Picanto tahun 2012 milik perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) juga dirampas. Perwira polisi yang sedang tugas sekolah di Pusdik Porong tersebut tidak terima, karena ia baru nunggak 2 bulan namun mobilnya langsung dirampas.
Meski sudah terjadi aksi perampasan yang sudah dilakukan para dept collectornya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dari pihak Adira.(sh86/q,cox)
Penyerbuan yang dilakukan tersebut karena tidak adanya penjelasan dari pihak Adira Kayun Surabaya atas tindakan perampasan yang sudah dilakukan terhadap mobil tiga nasabahnya. Bahkan, menurut keterangan beberapa orang yang sudah nampak emosi karena tidak juga ditemui oleh pihak Adira, Adira bersikukuh tidak akan mengembalikan mobil para nasabahnya tersebut sebelum mereka membayar hingga lunas.
Muhammad Sulem Taufik (47) warga Tanjung Sari, Trosobo, Taman, Sidoarjo, yang menjadi korban perampasan dept collector Adira menuturkan, aksi perampasan terhadap Daihatsu New Xenia dengan nopol W 1829 XM, miliknya tersebut terjadi Senin (29/7) sekitar pukul 16.00 Wib.
"Ketika itu, yang dirumah hanya istri saya. Tiba-tiba, rumah saya didatangi dua orang yang mengaku sebagai dept collector Adira. Salah satu diantara mereka mengaku bernama Rofik. Kepada istri saya, dua orang dept collector ini mengatakan akan membawa mobil saya ke kantor Adira Jalan Kayun Surabaya karena ada tunggakan yang belum diselesaikan, " ujar Sulem.
Tahu jika mobil akan diambil, lanjut Sulem, proses negosiasi pun ditawarkan sang istri. Pihaknya sanggup membayar satu angsuran dulu sebesar Rp. 3,885 juta. Beberapa hari kemudian, satu bulan lagi dibayarkan.
"Para dept collector ini tidak mau menerima permintaan saya itu padahal saya baru nunggak 2 bulan. Mereka tetap memaksa membawa mobil saya. Dua orang ini kemudian mengatakan supaya mendatangi kantor Adira saja untuk penyelesaiannya, " ungkap Sulem.
Menanggapi pernyataan dua orang dept collector ini, Sulem pun datang ke kantor Adira Jalan Kayun Surabaya. Begitu bertemu dengan head collection Adira, Sulem dipaksa untuk melunasi semua angsurannya jika ingin mobilnya kembali. Tentu saja, permintaan itu ditolak karena ia harus membayar lunas 32 angsuran sebesar Rp. 124.320.000 jika mobilnya ingin dikembalikan.
Bukan hanya melakukan perampasan dan pemaksaan saja, Adira Kayun juga melakukan upaya pemerasan terhadap Abdul Rahman, warga Bangkalan, Madura. Begitu merampas truk yang sedang bermuatan kapur ketika di Probolinggo Kota, Adira menipu Aziz, sopir Abdul Rahman supaya dept collector saat itu bisa membawa truk tersebut ke kantor Adira di Surabaya.
Lebih lanjut Aziz menerangkan, ketika hendak pulang dari Probolinggo ke Surabaya, Sabtu (14/9) sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba dirinya dicegat tiga orang yang mengaku sebagai dept collector Adira. Aziz kemudian diminta untuk ikut ke kantor Adira di Probolinggo.
"Sesampainya di kantor Adira Probolinggo, saya diminta untuk mengeluarkan kunci truk dan STNK. Alasannya truk nopol M 9010 UG tersebut akan dicek fisik. Karena percaya tidak akan terjadi apa-apa, saya kemudian menyerahkan kunci dan STNK, " ujar Aziz.
Lama ditunggu, lanjut Aziz, kunci dan STNK tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan baru diketahui, begitu kunci dan STNK diserahkan, truk kemudian dibawa lari. Beberapa petugas di kantor Adira Probolinggo, hanya membiarkan kejadian tersebut.
"Pak Abdul Rahman sebenarnya hanya nunggak 3 bulan dengan jumlah angsuran per bulan Rp. 6,7 juta. Sedangkan pembayaran sudah dilakukan selama 17 bulan dan tinggal 31 angsuran lagi. Begitu kami datang ke kantor Adira Jalan Kayun ini, pihak head collection memaksa untuk membayar lunas 31 angsuran sisanya sehingga uang yang diminta sekitar Rp. 217 juta, " ungkap Aziz.
Masih menurut Aziz, yang membuat massa pendukung Abdul Rahman geram adalah, selain harus melunasi angsuran sebanyak 31 kali, pihak Adira juga memaksa untuk membayar biaya penarikan atas truk sebesar Rp. 12,5 juta.
Aksi nekad juga ditunjukkan para dept collector Adira Kayun Surabaya. Sebuah mobil Picanto tahun 2012 milik perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) juga dirampas. Perwira polisi yang sedang tugas sekolah di Pusdik Porong tersebut tidak terima, karena ia baru nunggak 2 bulan namun mobilnya langsung dirampas.
Meski sudah terjadi aksi perampasan yang sudah dilakukan para dept collectornya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dari pihak Adira.(sh86/q,cox)