KETAPANG (LKBK) – Menurut Direktur CV. Tirta Prima Abadi Ketapang yang memproduksi air mineral kemasan merk HS68,Candra Tan ketika dikonfirmasi Lembaga Kantor Berita Kalimantan,Kamis (21/11),menyatakan bahwa perusahaannya telah melaksanakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“UMK sudah 80 persen kami laksanakan sesuai aturan pemerintah,dan sisanya akan kami laksanakan pada tahun berjalan menyesuaikan masa kerja karyawan dan program penerimaan tenaga kerja baru,”ungkap Candra Tan.
Selanjutnya,kata Candra,selain karyawannya memperoleh gaji setiap bulan juga mereka diberikan Tunjangan Hari Raya.
“Selain kewajiban kami memberikan THR,bagi mereka yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan,dan bagi karyawan yang sakit perusahaan memberikan perhatian dengan merujuk ke Puskesmas setempat,”ujar Candra Tan.
Air mineral kemasan merk HS68 yang diproduksi CV.Tirta Prima Abadi Ketapang sejak berdiri lima tahun lalu saat ini menampung sebanyak 60an karyawan,dengan pasilitas yang cukup tersedia,mulai dari laboratorium,ruang istirahat karyawan hingga musolla serta pasilitas armada.
Bagi masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara nama CV.Tirta Prima Abadi sudah tidak asing lagi karena disamping mengutamakan bisnis juga perusahaan ini sangat perhatian dengan masyarakat sekitar,setiap kegiatan-kegiatan sosial perusahaan ini selalu memberikan kontribusinya.
Seperti diketahui bahwa,sejak beberapa tahun lalu masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sudah mulai melirik usaha pemanfa’atan air sekitar kawasan TNGP sebagai air minum dalam kemasan yang salah satunya diusahakan oleh CV. Tirta Prima Abadi dengan Merk HS68.
Candra Tan,selaku Direktur CV. Tirta Prima Abadi,tertarik mengelola air minum dalam kemasaan ini adalah karena melihat begitu melimpahnya air bersih yang turun dari Kawasan Taman Nasioinal Gunung Palung yang belum dimanfa’atkan secara profesional.
“Air bersih yang melimpah ini sayang tidak dimanfa’atkan,”kata Candra Tan yang merupakan putra asli daerah Ketapang ini ketika bincang-bincang dengan Lembaga Kantor Berita Kalimantan di kediamannya beberapa waktu lalu.
Candra Tan sebagai putra asli daerah Ketapang yang memiliki pemikiran maju, maka dengan serta merta memanfa’atkan lahan seluas 8796 m2 di Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara yang masih dalam Kawasan Kaki Taman Nasional Gunung Palung sebagai lokasi penampungan air bersih.
“Lokasi yang saya buat permanen sebagai tempat penampungan air bersih ini bukan saya miliki, akan tetapi hanya saya kelola saja,” aku Candra Tan.
Berdasarkan hasil pemantauan Lembaga Kantor Berita Kalimantan,dengan dikelolanya air yang turun dari Taman Nasional Gunung Palung ini secara profesional oleh PT.Tirta Prima Abadi menjadi air minum dalam kemasan dengan merk HS68 ini,besar sekali manfa’atnya bagi masyarakat sekitar dan bahkan bagi masyarakat serta Pemerintah Daerah Kayong Utara dan Ketapang.
Di setiap rumah makan,warung kopi dan bahkan rumah-rumah penduduk di kedua kabupaten ini sebagian besar mengkonsumsi air minum dalam kemasan merk HS68.
Dengan adanya air minum dalam kemasan merk HS68 yang diproduksi oleh CV.Tirta Prima Abadi ini sudah barang tentu membantu pemerintah dalam menanggulangi krisis air bersih di kedua kabupaten tersebut yang selama ini masih menjadi problem yang berkepanjangan.
Disamping itu,CV.Tirta Prima Abadi juga telah membantu Pemerintah Daerah Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang menanggulangi pengangguran,serta menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.***(LKBK).
FOTO : Candra Tan Direktur CV Tirta Prima Abadi Ketapang.***(doc.lkbk)