» » » » » Terkait Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka Tidak Dijual Bebas, Oknum Distanak Ketapang Berikan Keterangan Palsu

Terkait Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka Tidak Dijual Bebas, Oknum Distanak Ketapang Berikan Keterangan Palsu

Penulis By on Rabu, 16 November 2016 | No comments

KETAPANG-Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa proyek pelaksanaan kegiatan pengembamgan budidaya padi teknologi Hazton ‎program peningkatan produksi,produktifitas dan mutu hasil tanaman pangan yang diterima oleh para kelompok tani bersumber dari dana APBN 2016,pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten,Ketapang,dimana masing-masing kelompok menerima bantuan tersebut melalui Rekening Bank Kalbar, Cabang Ketapang, Kalimantan Barat, yang besarannya telah ditentukan. Namun dalam pengelolaan bantuan itu, kelompok tani, menurut pengkuan dari salah satu warga petani, di Desa Sai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,bahwa para petani menerima bantuan tersebut hanya dalam bentuk barang saja dari ‎perusahaan pemasok yang dikawal dan diarahkan oleh Distanak Kabupaten Ketapang.

Selain itu,sesuai dengan pernyataan Ruswandi,A.Md selaku Kasi Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan dan Holtikultura Distanak Ketapang, bahwa paket-paket barang yang berkaitan dengan proyek itu, seperti pupuk, tidak ada dijual bebaskan dipasaran atau di kios-kios pertanian, sangat bertolak belakang dengan kenyataan sebenarnya, sebab dengan tidak sengaja beberapa waktu lalu, media ini menemukan secara langsung pupuk organik cair Pomi 4inl kemasan @1 liter dan Beka kemasan @ 1 liter, di salah satu toko pertanian yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat.

Seperti diakui Ruswandi dihadapan Humaidi,Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Distanak Ketapang, kepada media ini waktu itu,bahwa pupuk organik cair Pomi dan Beka, hanya ada diprodusen pabrik langsung.

"Seperti informasi dari Pak Kadis (Devi Kadis-Red) yang didapat, disampaikan kekita tentang masalah harga Beka dieceran itu yang katanya ada jual ditoko pertanian,itu hanya katanya saja‎. Setahu saya tidak ada dijual eceran",ujar Ruswandi ketika itu.

Dengan ditemukannya oleh media ini, ada pupuk organik cair Pomi dan Beka yang dijual bebas, maka dapat disimpulkan bahwa pernyataan Ruswandi terebut sangat bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya. Ruswandi telah memberikan keterangan palsu atau tidak benar, dan berusaha untuk mengelabui media ini, serta melakukan kebohongan public.

Selain itu,dari informasi yang diterima media ini,bahwa beberaapa hari sebelumnya, pupuk organik cair Pomi dan Beka,masih banyak dijual bebas secara eceran di toko-toko dan kios-kios pertanian di Ketapang,dengan harga jauh lebih murah dari patokan yang tertuang dalam proyek pemerintah tersebut, namun demikian setelah “diributkan”, pupuk-pupuk itu secara tiba-tiba menghilang, sehingga sulit untuk didapatkan oleh para petani. Hal ini diduga ada “oknum tertentu” yang “mengamankan” barang itu.***(Agus Hariyansyah/K65).

Gambar: Pupuk organik cair Pomi 4in1 kemasan @ 1 liter dan Beka @ 1 liter,serta bukti nota pembelian di salah satu toko pertanian yang ada di Ketapang,Kalimantan Barat,saat ini barang bukti itu sudah diamankan.***(Foto: Agus).


____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya