LKBKalimantan.com – Politik uang yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada hanya dapat diatasi dengan kesadaran pemilih untuk menolak praktik tersebut. Pelaksanaan pesta demokrasi tanpa melibatkan uang atau imbalan menjadi hal yang mustahil diwujudkan jika tidak diiringi dengan kemauan politik atau political will dari para peserta pemilu atau pilkada tersebut.
Tidak ada yang lain selain kesadaran pemilih, baik dia sebagai pemilih maupun sebagai pihak yang akan melaporkan tindak politik uang, kata anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, seusai memberikan ceramah dengan tema Upaya Pemberantasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu, di Jakarta, Senin,16 September 2013.
Oleh karena itu, KPK berinisiatif membentuk program kerja untuk memberantas korupsi pada pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kami ada rencana untuk kerja sama dengan seluruh komisi negara dan NGO (lembaga swadaya masyarakatLSM) untuk bersama-sama membantu KPU agar proses pelaksanaan pemilu berjalan akuntabel sehingga yang terpilih juga akuntabel, kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya juga memiliki tiga tema untuk menciptakan pemilu bersih di Tanah Air, yaitu bersih pemilih, bersih calon, dan bersih penyelenggara. Adnan mengaku telah melakukan studi publik dengan meminta dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden yang terbaik.
"Kepada calon, kami harapkan kalau mereka terpilih dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, "tambahnya. Adnan mengatakan bahwa KPK telah melakukan pengawalan terhadap sejumlah pelaksanaan pilkada. Dari pengalaman tersebut, dia berharap pihaknya dapat menggandeng sejumlah lembaga dan LSM untuk membantu KPU mewujudkan pemilu yang bersih. "Kami sudah mengawal delapan proses pilkada karena memang sumber daya manusia KPK terbatas. Tapi, dengan begitu, akan ada pembelajaran untuk mengawal proses pilpres dan pileg ke depan (2014), "ujar Adnan.
Upaya pemberantasan korupsi dalam pemilu dan pilkada menyebabkan para pejabat negara dan anggota dewan yang terpilih merupakan produk dari hasil korupsi selama pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kami memang tidak bisa mengawal seluruh pelaksanaan pilkada, sudah delapan proses pilkada yang kami kawal, tapi dengan demikian ada pembelajaran untuk mengawal pilpres dan pileg 2014 nanti, tambahnya.
KPK mencatat selama kurun waktu 2004 hingga 2013, anggota parlemen termasuk yang paling banyak terlibat dalam kasus korupsi, selain juga bupati dan gubernur. Orang-orang itulah produk KPU sehingga kalau KPU tidak bekerja dengan baik akan muncul koruptor seperti itu, kata Adnan di hadapan puluhan petugas KPU pusat.
Sementara itu, Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan kegiatan seperti ceramah dari anggota KPK itu merupakan kegiatan yang akan dilakukan secara rutin oleh KPU. Hal itu dilakukan agar seluruh jajaran KPU dapat memahami konteks pemilu secara menyeluruh dan menerapkannya dalam mewujudkan pemilu yang bersh, jujur dan adil.
"Ini akan menjadi program rutin dua mingguan, akan dihadirkan orang-orang dari institusi yang memiliki reputasi baik dan diakui bersama, "kata Sigit.***(Sumberkpk.go.idKJ)