LKBKalimantan.com—Pemerintah Indonesia sepakat untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara lain tentang pelaksanaan haji, dan salah satunya adalah dengan Negara Pakistan. Untuk mewujudkan hal itu, Amirul Hajj yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali bertemu dengan Menteri Urusan Haji dan Harmoni Antaragama Pakistan Shadar Mohammad Yusuf, Madinah, Rabu (09/10) petang.
‘’Kami melakukan pertemuan untuk berbicara berkaitan dengan peningkatan kerja sama pemerintah Indonesia dan Pakistan, bidang pendidikan agama dan pelaksanaan haji,’’ kata Menag.
Dalam pertemuan di Haram Tower, Hotel Monvepick, Madinah, itu Menag didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu. Selain itu, tampak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin, dan sejumlah tokoh agama. Di antaraya KH Masdar F Mas’udi (ketua PB NU) dan Prof. Syafiq Mughni (Muhammadiyah).
Upaya menjalin kerja sama tersebut bukan tanpa pertimbangan. Sebab, Pakistan dan Indonesia sama-sama memiliki kuota haji paling banyak dan pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Kuota haji Palestina sekitar 200 ribu, sedangkan Indonesia sebesar 211 ribu. Di bawah Indonesia dan Pakistan, negara pengirim jamaah haji terbesar masing-masing India, Malaysia, dan Turki.
Menurut Menag, dalam melayani jamaah haji setiap negara tentu memiliki kelebihan sendiri-sendiri, mulai pengaturan layanan pemondokan, transportasi hingga katering atau konsumsi. Demikian juga antara Pakistan dan Indonesia. ‘’Pemerintah Pakistan sangat interest untuk mempelajari tata cara haji di Indonesia. Dan, itu kita sambut untuk saling belajar. Pakistan tentu ada kelebihan-kelebihannya,’’ ujarnya.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, tambah Menag, dirinya diundang khusus untuk datang langsung ke Pakistan. ‘’Saya sudah menyanggupi. Insya Allah, pada Januari atau Pebruari 2014 mendatang saya datang untuk berbicara soal haji dan kerukunan agama,’’ katanya.
Shadar Mohammad Yusuf juga menyambut gembira dengan jalinan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam hal haji dan kerukunan antarumat bergama itu. Ke depan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepahaman itu dengan pertemuan-pertemuan lanjutan. ‘’Kami sangat senang bertemu dengan Pak Suryadharma Ali dan juga tokoh agama serta Majelis Ulama Indonesia. Ini awal tentu merupakan awal yang bagus,’’ ujarnya.
Sebelum bertemu Menteri Pakistan, Suryadharma sebagai wakil pemerintah Indonesia juga bertemu dengan Presiden Islamic Development Bank (IDB) Ikmaluddin M. Ali. Kata dia, ada banyak hasil positif dari hasil pertemuan tersebut. Termasuk soal uang dam (denda) dan kurban jamaah haji yang nantinya akan melalui IDB. “Nanti kita atur sistemnya supaya tidak meleset,’’ ungkapnya.
Potensi dam jamaah Indonesia setiap musim haji memang terbilang cukup besar. Jika dirata-rata setiap jamaah haji membayar 500 Riyal (satu Riyal sama dengan Rp 3 ribu). Dengan kuota haji 200 ribu saja, maka potensi dam bisa mencapai Rp300 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk dana pembelian hewan kurban jamaah haji saat Hari Raya Idul Adha.
Jamaah haji asal Indonesia wajib membayar dam karena menjalani haji tamaattu’. Yakni, mendahulukan umrah dari haji. Selain dibayarkan melalui Bank Ar-Rahji, jamaah juga bisa langsung membelikan uang dam itu dengan hewan untuk disembelih. Apakah kambing, sapi, dan unta. Rata-rata harga kambing di pasar hewan Ka’kiyah Makkah Rp1 juta – Rp2,5 juta, unta dan sapi berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Menag mengatakan, pihaknya memang pernah menghitung potensi dam jamaah haji Indonesia setiap musim haji mencapai Rp 240 miliar. Selama ini banyak jamaah membayar dam lewat perorangan, calo, atau orang-orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan integritasnya.Banyak jamaah haji yang membayar, tapi tidak dilaksanakan dam maupun kurbannya.
“Itukan merugikan jamaah. Karena itu, kita pegang lembaga kredibel. Nanti jamaah bayar ke IDB, kemudian IDB yang mengurus dam dan mendistribusikan daging-daging dam atau kurban ke Indonesia. Misalnya, disalurkan ke lembaga-lembaga yang membutuhkan,’’ katanya.
Saat ini, setidaknya ada 12 negara yang membayar dam itu melalui IDB. Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Namun, pembayaran lewat IDB itu masih bersifat sporadic dan belum terkoordinasi. ‘’Insya Allah pada musim haji 2014 mendatang, kita sudah bisa laksanakan membayar dam atau kurban itu melalui IDB,’’ pungkasnya.***(hud/jp/mkd)