» » Pemerintah Daerah Wajib Membina Ormas

Pemerintah Daerah Wajib Membina Ormas

Penulis By on Sabtu, 26 Oktober 2013 | No comments

JAKARTA (LKBKalimantan.com) – Seperti yang dikutip LKBKalimantan.com dari media cetak,elektronik dan media online serta sosial media yang terbit beberapa hari ini, bahwa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan seluruh pemerintah daerah wajib membina organisasi kemasyarakatan, tak terkecuali ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Pemerintah wajib membina ormas, termasuk FPI. Jangan dikecualikan FPI ini, kalau (FPI) pernah bersalah ya harus diberi sanksi atas kesalahan itu. Jangan diposisikan sebagai ormas yang bersalah terus, tetapi posisikan sebagai mitra pemda," kata Mendagri di Jakarta, Jumat,25 Oktober 2013,kemarin.

Kerja sama yang dimaksud tersebut juga harus dalam koridor hukum, sesuai dengan peraturan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasayarakatan.

"Jangan dibiarkan ormas itu sendiri tanpa ada pembinaan, karena itu perlu dilakukan kerja sama dengan pemda berdasarkan kekhususannya di daerah masing-masing," tambah Gamawan.

Pembinaan terhadap ormas secara umum berada di tataran pemda, sedangkan kewenangan pembinaan teknis ada di kementerian atau lembaga pemerintah terkait. "Kalau FPI pembinaannya bisa di Kementerian Agama," kata dia.

Mendagri menyarankan agar pemda dapat menjalin kerja sama saling menguntungkan dengan ormas dalam mengelola pembangunan di daerah.

Ormas, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya, perlu diapresiasi dalam penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan karena pelaku pembangunan bukan hanya bertumpu pada aparatur negara, kata dia.

Terkait peran FPI yang seringkali meresahkan masyarakat, menurut Gamawan hal tersebut berlaku atas tindak kriminal perseorangan anggota ormas, sehingga tetap diberi sanksi.

"Jangan tempatkan FPI ini sebagai suatu ormas yang seolah-olah terus berhadapan dengan pemerintah. Tetapi FPI kita ajak bersama-sama seperti ormas-ormas lain," ujarnya.*** 

> Foto doc Istimewa
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya