» » SBY : KPK Tidak Perlu Izin Presiden Periksa Hakim Konstitusi

SBY : KPK Tidak Perlu Izin Presiden Periksa Hakim Konstitusi

Penulis By on Jumat, 11 Oktober 2013 | No comments

LKBKalimantan.com-- Apakah diperlukan izin Presiden jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Hakim Konstitusi untuk dimintai keterangan Presiden SBY menjawab tegas, tidak.

"Yang berlangsung dan berlaku selama ini jika KPK ingin memanggil siapapun tidak diperlukan izin Presiden. Dulu pernah Kepolisian dan Kejaksaan, ketika akan memanggil pejabat negara, harus mendapat izin Presiden, sekarang itu tidak diperlukan, "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaskan hal ini dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (11/10) pukul 18.00 WIB, seusai pertemuan bilateral dengan PM India Manmohan Singh.

Presiden menyampaikan keterangan pers ini sehubungan dengan munculnya banyak pertanyaan di media massa soal perlu tidaknya KPK meminta izin Presiden untuk memeriksa pejabat tinggi negara, termasuk Hakim Konstitusi.

"Karena itu yang berlaku, maka izin dari saya manakala KPK memangil Hakim Konstitusi itu tidak diperlukan, "ujar Presiden, menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, SBY juga menanggapi munculnya kasus hubungan kekerabatan pejabat daerah. Presiden mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai hal tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran pemerintah, dan hakikatnya juga seluruh rakyat Indonesi,a meskipun UUD dan UU tidak membatasi siapa menjadi apa dalam posisi pemerintah, tetapi saya kira kitalah yang mesti memilih norma batas patut dan tidak patut seperti apa, "kata SBY.

Lebih dari itu, Presiden mengingatkan, yang berbahaya adalah saat kekuasaan politik dan bisnis menyatu. Godaannya besar, bisa terjadi penyimpangan di sana-sini. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, berhati-hatilah dalam menggunakan kekuasaan, Presiden mengingatkan.

"Jangan karena Undang-undang Dasar dan undang-undang tidak melarang, tetapi marilah kita pilih pilihan yang patut, bijak, dan tidak membawa masalah apapun, "
Presiden SBY menandaskan. **(fbw)

> Presiden SBY memberi keterangan pers soal izin pemeriksaan dan keluarga pejabat, di Istana Merdeka, Jumat (11/10) petang. **(foto abror/presidenri.go.id)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya