» » Pansus Panas Bumi Serap Masukan Chevron Geothermal Garut

Pansus Panas Bumi Serap Masukan Chevron Geothermal Garut

Penulis By on Jumat, 29 November 2013 | No comments

GARUT(LKBK)-Ketua Pansus Panas Bumi Nazarudin Kiemas mengatakan, kunjungan kerja spesifik pansus ke Chevron Geothermal di Garut, dalam rangka mencari masukan terkait RUU Panas Bumi. Pasalnya, Chevron sudah mulai mengeksplorasi panas bumi sejak tahun 1980an jadi diharapkan mereka dapat memberikan masukan terhadap RUU itu.

"Pansus Ingin mengetahui aspek apa saja yang mereka hadapi dalam mengembangkan panas bumi,"ujarnya saat diwawancarai oleh Parlementaria, di Garut, Rabu, (27/11) lalu.

Kendala dilapangan, lanjutnya, ternyata memang ada empat sumur di Chevron karena adanya UU Kehutananan jadi terhenti operasinya. "Terdapat empat sumur disana, karena eksplorasinya masuk didalam hutan konservasi, padahal ini terdapat potensi lebih dari 34 MW tidak jalan,"ujarnya.

UU yang baru ini, lanjutnya, akan menggantikan UU no. 27 tahun 2003 artinya semua hambatan akan kita kurangi. "Yang sangat krusial ada terminologi panas bumi termasuk rezim pertambangan ini bukan menambang mineral karena panas itu tidak tampak dan terlihat,"terangnya.

Kedepan, nantinya daerah akan diberikan peluang untuk mengembangkan panas bumi. saat ini eksplorasi Geothermal hampir 99 persen berada di hutan lindung, konservas maupun hutan nasional.

"Sekarang ini tinggal keinginan politik pemerintah padahal banyak potensinya di Indonesia seperti angin, tenaga air maupun surya. "sekarang masih jauh bahkan panas bumi saja baru 1.5 persen yang baru digalakkan,"tandasnya.

DPR, tambahnya, mengharapkan panas bumi dapat mengurangi subsidi BBM kedepannya. "kita akui tahun 2019 nanti akan terjadi krisis listrik artinya pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan krisis ini,"tambahnya. ***(si), foto : sugeng/parle/hr.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya