Jakarta --- Mantan Anggota DPR RI Komisi VII, Albert Yaputra (Demokrat) membantah kalau dirinya ikut menerima uang THR dari Ketua SKK Migas Rudi Rudiandini. Dia menyesalkan beredarnya sms tersebut, karena saat Pembentukan SKK Migas dirinya sudah pindah komisi.
Hal tersebut disampaikan ketika di klarifikasi Liranews.com di Jakarta, kemarin. Alber Yaputra tercatat sebagai salah satu pembina Lira. Sejumlah mantan anggota Komisi VII DPR RI, seperti Chandra Wijaya dari PAN juga merasa dirugikan dengan pencantuman namanya disebut menerima U$ 200 ribu sebagai THR dari Rudi Rudiandini.
Sebagaimana diberitakan dan dengan beredarnya SMS sejumlah anggota DPR RI Komisi VII menurut Rudi meminta jatah THR U$ 200 ribu per orang. Kemudian disebar ke publik dan diantara nama2 tersebut juga dicantumkan nama Alber Yaputra.
"Ketika dibentuk SKK Migas saya sudah pindah Komisi. Saya dipindah dari Komisi 7 ke Komisi10 sekitar bulan Mei 2012 dan sekarang saya sekitar 3 bulan lalu pindah lagi ke Komisi 2. Jadi saya tidak terkait" tegasnya.
Albert merasa dirinya difitnah dan dirugikan karena pencantuman namanya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mamun Albert enggan membawa masalah ini ke hukum.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Albert Yaputra Bantah Terima THR SKK Migas, Itu Fitnah
Penulis By lkbk on Selasa, 03 Desember 2013 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya