» » Daftar Kekayaan Menteri di Indonesia

Daftar Kekayaan Menteri di Indonesia

Penulis By on Minggu, 16 Februari 2014 | No comments

Jakarta, lkbkalimantan.Com --- Berikut daftar kekayaan para Menteri Kabinet Susilo bambang Yudyono diantaranya ; Gita Wirjawan Berdasarkan LHKPN pada Desember 2009 tercatat bahwa harta pengusaha lulusan Universitas Harvard Amerika Serikat itu mencapai Rp 397,65 miliar ditambah 626.677 dollar AS. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 29,4 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 800 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,9 miliar, surat berharga senilai Rp 361,5 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar, dan 626.677 dollar AS.

Lalu, Djan Faridz 
Dalam catatan LHKPN KPK, Anggota DPD itu memiliki total kekayaan Rp 87 miliar. Sebagian besarnya berupa harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebesar Rp 69,89 miliar. Djan Faridz tercatat memiliki alat transportasi dan mesin lainnya Rp 523,7 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar. Djan juga memiliki surat berharga senilai Rp 4,5 miliar. Dan dalam LHKPN per 31 Oktober 2009 ini, Djan Faridz juga memiliki giro dan setara kas lainya sebesar Rp 11.11 miliar.

Kemudian, Dahlan Iskan 
Terhitung sejak 30 Maret 2010, LHKPN KPK mencatat hartanya mencapai lebih dari Rp 48,8 miliar. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 8,6 miliar berupa tanah dan bangunan, harta bergerak senilai Rp 2,5 miliar, surat berharga Rp 120 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 19,9 miliar. Jumlah tersebut dikurangi utang Dahlan sebesar Rp 102,3 miliar.

Selanjutnya, Marciani Norman 
Berdasarkan laporan LHKPN mencatat kekayaan Letnan Jendral TNI itu sebesar Rp 8,9 miliar pada 2009 dan sebesar Rp 9 miliar pada 2010.

Untuk Azwar Abubakar 
Dari data LHKPN KPK, per 11 Februai 2011, hartanya mencapai Rp 1.238.256.914. Sedangkan yang berupa harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp 241.470.000, harta bergerak berbentuk alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 300 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 98.100.000. Azwar tercatat tidak memiliki surat berharga. Dia hanya memiliki giro dan setara kas senilai Rp 607.064.102 juta. Total semua harta kekayaan Azwar   ini sebenarnya mencapai Rp 1.246.634.102. Namun, Azwar harus rela hartanya terpotong untuk membayar hutang senilai Rp 8.377.188.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, tertera pada 14 Mei 2001 total harta yang dimiliki sebesar Rp1.104.224.000. Pada 31 Desember 2005, hartanya bertambah menjadi Rp5.899.551.791 ditambah US$33.942.

Menteri Kordinator Perekonomian Mohammad Hatta Rajasa. Total harta kekayaan pada 20 juni 2001 sebesar Rp7.108.040.000 dan US$111.609. Kekayaan Hatta tercatat lagi pada 4 November 2004 menjadi Rp9.635.063.000 dan US$10.000.

Menko Kesra Agung Laksono terdaftar pada 27 Maret 2001 dan 1 April 2007. Pada 2001, total kekayaannya Rp16.418.293.000 dan 2007 Rp20.997.239.473.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tercatat pada 9 Oktober 2001 dan 14 Desember 2004. Total kekayaannya pada 2001 senilai Rp916.725.000 dan pada 2004 bertambah menjadi Rp1.001.725.000.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terdaftar pada 7 April 2005 dengan total harta kekayaan sebesar Rp772.334.223 dan 6 April 2008 menjadi Rp4.308.883.241.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tercatat pada 22 Desember 2003 total kekayaan mencapai Rp1.094.000.000.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berdasarkan data 12 September 2002 hanya tertera harta tidak bergerak Rp10.451.735.000.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tercatat pada 1 April 2001 dengan total kekayaan Rp1.866.917.924.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 30 April 2001 total kekayaannya Rp1.680.676.000 dan US$28.500 dan pada 1 November 2004 menjadi Rp3.594.779.586 dan US$ 49.221.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setyaningsih tercatat pada 13 Juli 2001 total kekayaannya sebesar Rp2.831.369.668 dan US$21.639.

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan pada 26 Oktober 2001 sebesar Rp663.664.950.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta tercatat pada 23 September 2007 total kekayaannya Rp479.662.173.

Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Helmy Faishal Zaini tercatat pada 13 Sptember 2006 harta kekayaannya sebesar Rp218.960.000.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar tercatat pada 3 Desember 2001 total kekayaannya terlapor sebesar Rp3.953.247.000 dan US$30.000.

Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R) Kuntoro Mangkusubroto memiliki total kekayaan pada 26 oktober 2004 sebesar Rp1.114.000.000.

Rudi Rubiandini,
 Wakil Menteri ESDM itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2013. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, total harta Rudi mencapai Rp8 miliar dan US$21.060.  Jumlah harta ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 28 September 2012, Rudi memiliki harta sebesar Rp7,2 miliar dan US$21.047. Di tahun 2013, harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi sebesar Rp4,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Bandung, Tasikmalaya, dan Jakarta. Selain itu, Rudi juga memiliki beberapa alat transportasi dengan jumlah Rp433 juta. Kendaraan yang dimiliki antara lain motor BMW Rp30 juta buatan tahun 1955 yang diperoleh tahun 2008, motor Yamaha Rp3,5 juta, motor Honda Supra Rp5 juta, motor Mio Rp3 juta, motor Supra Rp2 juta, motor Suzuki Satria Rp10 juta, mobil Livina Rp100 juta, mobil Suzuki SX4 Rp100juta, dan mobil Nissan Rp180 juta. Harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi terdiri dari logam mulia senilai Rp690 juta, dan lainnya senilai Rp230 juta. Sementara giro/ kas yang dimiliki Rudi berjumlah Rp1,8 miliar, dan US$ 21.060.

Sedangkan sebanyak 22 menteri tidak tercatat dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallaranggeng, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kekayaan Amir Syamsuddin tidak terdaftar di KPK karena Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu tidak tergolong penyelenggara negara.(zar/inaonline)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya