JAKARTA, - Konflik berkepanjangan keluarga dalem Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat, yang berada di daerah Istimewah Surakarta yang telah diserahkan Pemerintah Indonesia berdasarkan pertimbangan hukum untuk mengembalikan kelestarian keraton,
Roy Suryo Menteri Pemuda dan Olahraga yang nama lengkapnya Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dengan SISKS. Pakoe Boewoni mengadakan pertemuan, Sabtu (15/2/2014) lalu di Ndalem Nganjras Sasana Narendra Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat.
Pada pertemuan untuk menyelesaikan konflik internal di Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat, sampejan Dalem Ingkang Sinoehoen Kangdjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XiII dengan Roy Suryo memberikan pernyataan sikap dan permohonan perlindungan hukum serta bantuan keamanan atas kepemimpinan, kewibawaan, dan keselamatan diri SISKS. Pakoe Boewono. XIII dan Keluarga Besarnya beserta seluruh Abdi Dalem, Sentana Dalem, Kerabat Dalem, Para Rahayat dan Kawula Dalem Keraton Kesunan Surakarta Hadiningrat.
"Saya secara pribadi diterima dan prosesnya berjalan. Upaya penyatuan sudah ada namun meskipun belum tuntas, Pemerintah Indonesia sudah menyerahkan ke Pemerintahan Indonesia. Keputusan final Susunan Keratron Surakarta, Raja memutuskan harus dilaksanakan, meskipun belum ada yang sepakat tapi tetap kami lakukan," tandas Roy dihadapan wartawan.
Lebih lanjut dalam rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik internal di Keraton, keluarga keraton bersama Roy Suryo mendukung penuh apa yang telah diupayakan Menteri Dalam Negeri RI, Pemerintah Kota Surakarta beserta Muspida di Provinsi/Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam rangka melindungi dan menyelamatkan serta melestsarikan Kerston Kesunan Surakarta Hadiningrat sebagai cagar budaya Bangsa Indonesia dan Dunia.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus tegas dan mendesak pemerintah melalui Pemprov Jateng dan melalui Pemkot Surakarta sesuai Kepres RI No. 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kesunanan Surakarta Jo. UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya untuk segera mengambil tindakan dan langkah politik, hukum, sosial, budaya, dan agama dalam upaya memberikan perlindungan hukum, menghentikan konflik, membubarkan Ormas bernama Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta berdasarkan SKT No.220/II/2011 tertanggal 21 Februari 2011.
Selain membubarkan organisasi yang didirikan Dra. GRay. Koes Murtiyah bersama KP. Dr. Eddy Supriyono Wirabhumi bersama rekan-rekan tanpa sepengetahun SISKS. Pakoe Boewono XIII di lingkungan Keraton Kesunan Surakarta Hadiningrat.
Selain itu juga mengeluarkan seluruh Ormas yang bernama Lembaga Dewan Adat Keraton Surkarta Hadiningrat dan perguruan silat setia Hati Terastai serta organisasi atau perkumpoulan lainnya.
Dalam penjelasan Roy saat konferensi pers di kantor Kementerian Pemuda Olahraga, memberikan dukungan yang bersifat teknik dan non teknik secara terkoordinasi kepada Keraton dalam rangka menyelenggarakan, menyelamatkan, memulihkan, dan menegakkan kewibawaan SISKS. Pakoe Boewono.
Lanjut Roy mendukung anggaran yang diperlukan oleh Kementerian Dalam Negeri, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementnerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kementerian lainnya yang terkait untuk menyelamatkan keberadaan keraton sebagai peninggalan cagar budaya Bangsa Indonesia dan dunia selama penggunaan anggaran bersifat transparan dan akuntabel. Dedy mulyadi
Konflik Keraton Telah diserahkan Pemerintah Indonesia
Penulis By lkbk on Selasa, 25 Februari 2014 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
