PEKANBARU-Jaherman koordinator cater (catat meter) PLN Pekanbaru mengakui bahwa hitungan biaya tagihan listrik di rumah pelanggan PLN atas nama Alex harefa adalah dilakukan dengan cara tafsiran. Menafsir tagihan listrik yang dimaksud Jaherman bisa dilakukan oleh PLN apabila rumah pelanggan dalam keadaan terkunci.
"Ada aturannya kalau rumah dalam keadaan terkunci maka PLN menetapkan tagihan dalam besaran pemakaian 150 kWh per bulan untuk pelanggan dengan meteran 1300 kWh," kata Jaherman.
Alex harefa menyampaikan kekecewaannya karena menurutnya tidak ada upaya dari pihak PLN untuk kembali datang menggedor pagar rumahnya. "Apa salahnya mereka petugas catat meter datang dihari berikutnya, padahal hari-hari dirumahnya tidak pernah kosong dari penghuni.” Kata Alex
Kekesalan Alex bertambah lagi ketika mendengar jawaban dari pihak PLN yang langsung disampaikan oleh koordinator cater (catat meter-red), bahwa dirinya ternyata terhutang kepada PLN karena menurut tafsiran PLN tagihan rekening listrik dirumahnya selama ini ternyata terjadi kekurangan dalam pembayaran setiap bulannya."
Masa ia saya dibilang berhutang, dan harus membayar tagihan selama tahun 2013 dan beberapa bulan belakangan yang telah saya bayar resmi ada bukti kwitansi pembayarannya, kok malah saya berhutang mencapai 6 jutaan kepada PLN "kata Alex.
Saya berniat melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib jika masalah ini, " saya merasa bahwa pihak PLN tengah melakukan upaya pemerasan terhadap saya, maka masalah ini nantinya akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib." Jelas Alex dengan nada kesal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, ketidak professionalnya petugas PLN Pekanbaru dalam pencatatan tagihan pemakaian listrik warga dipekanbaru sudah menjadi kebiasaan yang tidak pernah berobah, petugas seolah menghitung tagihan hanya dengan menebak-nebak kWh di rumah pelanggan . Banyak masyarakat yang telah menjadi korban ketidak profesionalan petugas PLN Pekanbaru, yaitu mengalami tagihan listrik yang sangat besar secara mendadak , padahal daya dan perangkat listrik yang ada dirumah hampir sama dengan pemakaian bulan lalu.
Alex harefa, salah seorang pelanggan PLN yang juga pimpinan umum SKM Radar Riau, mengaku kaget terhadap tagihan pembayaran rekening listrik dirumah tempat tinggal nya di kulim membengkak dari biasanya. Pasalnya, semenjak tahun 2014 terhitung dua bulan terakhir ini, rekening listriknya tiba-tiba membengkak. Bahkan, biayanya sampai sebesar Rp1,3 juta. Padahal, sejak dua bulan belakangan ini, Alex mengaku bahwa dia, sudah berusaha menghemat pemakaian listrik di rumahnya. Namun sayangnya, biaya rekeningnya masih tetap membengkak. Diapun menuding bahwa biaya rekening listrik rumahnya bisa membengkak, karena petugas yang mencatat kilowatt-hour (kWh) di rumahnya tidak profesional.
“Saya mempertanyakan tagihan listrik yang sangat besar dibandingkan tiga bulan yang lalu, padahal daya dan perangkat listrik yang ada dirumah sama pemakaiannya setiap bulan. Perangkat listrik di rumah selain lampu-lampu adalah kulkas, Televisi, Rice Cooker, Dispenser, dan Pompa Air yang dihidupkan setiap pagi, sedangkan AC jarang digunakan”.Kata Alex.
Masih menurut Alex, bahwa listrik dirumah nya dengan daya 1300 VA . “Padahal sebelumnya Kami setiap bulannya dikenakan tagihan yang hampir sama, yaitu pembayaran tagihan listrik kita bulan Desember 2013 atau total bayar Rp192.655 (Seratus sembilan puluh dua ribu) terus bulan November 2013 Rp196.347 ( Seratus sembilan puluh enam ribu) dan bulan Oktober 2013 Rp187.863.( seratus delapan puluh tujuh ribu). Tiba-tiba saja tahun 2014 ini tagihan listrik dirumah saya untuk bulan Januari dan Februari melonjak drastis dan tidak masuk akal dengan total tagihannya itu selama 2 bulan terhitung bulan Januari s/d Februari 2014 senilai Rp1.355.062 (Satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu enam puluh dua rupiah).
“Saya kesal , Artinya PLN ini bisa kita katakan mereka telah melakukan penipuan dan pencurian uang melalui tagihan listrik pada rumah masyarakat. Permintaan saya kepada penegak hukum kita agar mereka bisa merespon apa yang saya alami ini, mengenai dugaan penipuan PLN ini seharusnya pihak penegak hukum kita cepat tanggap dan janganlah mereka menganggap angin lalu saja masalah ini. karena apa yang dilakukan oleh PLN terhadap saya adalah merupakan tindakan penipuan dan pencurian uang dengan cara terprogram oleh pihak PLN”. Tambah Alex dengan nada kesal.
“Harapan saya , supaya tidak berkelanjutan terus aksi kongkalingkong PLN ini, polisi jangan menunggu laporan dari masyarakat baru polisi merespon sesuatu masalah, seharunya mereka (polisi-red) sebagai aparat penegak hukum tidak melulu bekerja itu menunggu sebuah laporan dari masyarakat baru bergerak, sejatinya polisi itu bekerja untuk menegakkan kebenaran bukan justru sebaliknya, masalah yang saya alami fakta bukan mengada-ngada dan saya yakin banyak masyarakat yeng telah menjadi korban namun enggan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib”. Kata Alex Mengakhiri. **(ram)
"Ada aturannya kalau rumah dalam keadaan terkunci maka PLN menetapkan tagihan dalam besaran pemakaian 150 kWh per bulan untuk pelanggan dengan meteran 1300 kWh," kata Jaherman.
Alex harefa menyampaikan kekecewaannya karena menurutnya tidak ada upaya dari pihak PLN untuk kembali datang menggedor pagar rumahnya. "Apa salahnya mereka petugas catat meter datang dihari berikutnya, padahal hari-hari dirumahnya tidak pernah kosong dari penghuni.” Kata Alex
Kekesalan Alex bertambah lagi ketika mendengar jawaban dari pihak PLN yang langsung disampaikan oleh koordinator cater (catat meter-red), bahwa dirinya ternyata terhutang kepada PLN karena menurut tafsiran PLN tagihan rekening listrik dirumahnya selama ini ternyata terjadi kekurangan dalam pembayaran setiap bulannya."
Masa ia saya dibilang berhutang, dan harus membayar tagihan selama tahun 2013 dan beberapa bulan belakangan yang telah saya bayar resmi ada bukti kwitansi pembayarannya, kok malah saya berhutang mencapai 6 jutaan kepada PLN "kata Alex.
Saya berniat melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib jika masalah ini, " saya merasa bahwa pihak PLN tengah melakukan upaya pemerasan terhadap saya, maka masalah ini nantinya akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib." Jelas Alex dengan nada kesal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, ketidak professionalnya petugas PLN Pekanbaru dalam pencatatan tagihan pemakaian listrik warga dipekanbaru sudah menjadi kebiasaan yang tidak pernah berobah, petugas seolah menghitung tagihan hanya dengan menebak-nebak kWh di rumah pelanggan . Banyak masyarakat yang telah menjadi korban ketidak profesionalan petugas PLN Pekanbaru, yaitu mengalami tagihan listrik yang sangat besar secara mendadak , padahal daya dan perangkat listrik yang ada dirumah hampir sama dengan pemakaian bulan lalu.
Alex harefa, salah seorang pelanggan PLN yang juga pimpinan umum SKM Radar Riau, mengaku kaget terhadap tagihan pembayaran rekening listrik dirumah tempat tinggal nya di kulim membengkak dari biasanya. Pasalnya, semenjak tahun 2014 terhitung dua bulan terakhir ini, rekening listriknya tiba-tiba membengkak. Bahkan, biayanya sampai sebesar Rp1,3 juta. Padahal, sejak dua bulan belakangan ini, Alex mengaku bahwa dia, sudah berusaha menghemat pemakaian listrik di rumahnya. Namun sayangnya, biaya rekeningnya masih tetap membengkak. Diapun menuding bahwa biaya rekening listrik rumahnya bisa membengkak, karena petugas yang mencatat kilowatt-hour (kWh) di rumahnya tidak profesional.
“Saya mempertanyakan tagihan listrik yang sangat besar dibandingkan tiga bulan yang lalu, padahal daya dan perangkat listrik yang ada dirumah sama pemakaiannya setiap bulan. Perangkat listrik di rumah selain lampu-lampu adalah kulkas, Televisi, Rice Cooker, Dispenser, dan Pompa Air yang dihidupkan setiap pagi, sedangkan AC jarang digunakan”.Kata Alex.
Masih menurut Alex, bahwa listrik dirumah nya dengan daya 1300 VA . “Padahal sebelumnya Kami setiap bulannya dikenakan tagihan yang hampir sama, yaitu pembayaran tagihan listrik kita bulan Desember 2013 atau total bayar Rp192.655 (Seratus sembilan puluh dua ribu) terus bulan November 2013 Rp196.347 ( Seratus sembilan puluh enam ribu) dan bulan Oktober 2013 Rp187.863.( seratus delapan puluh tujuh ribu). Tiba-tiba saja tahun 2014 ini tagihan listrik dirumah saya untuk bulan Januari dan Februari melonjak drastis dan tidak masuk akal dengan total tagihannya itu selama 2 bulan terhitung bulan Januari s/d Februari 2014 senilai Rp1.355.062 (Satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu enam puluh dua rupiah).
“Saya kesal , Artinya PLN ini bisa kita katakan mereka telah melakukan penipuan dan pencurian uang melalui tagihan listrik pada rumah masyarakat. Permintaan saya kepada penegak hukum kita agar mereka bisa merespon apa yang saya alami ini, mengenai dugaan penipuan PLN ini seharusnya pihak penegak hukum kita cepat tanggap dan janganlah mereka menganggap angin lalu saja masalah ini. karena apa yang dilakukan oleh PLN terhadap saya adalah merupakan tindakan penipuan dan pencurian uang dengan cara terprogram oleh pihak PLN”. Tambah Alex dengan nada kesal.
“Harapan saya , supaya tidak berkelanjutan terus aksi kongkalingkong PLN ini, polisi jangan menunggu laporan dari masyarakat baru polisi merespon sesuatu masalah, seharunya mereka (polisi-red) sebagai aparat penegak hukum tidak melulu bekerja itu menunggu sebuah laporan dari masyarakat baru bergerak, sejatinya polisi itu bekerja untuk menegakkan kebenaran bukan justru sebaliknya, masalah yang saya alami fakta bukan mengada-ngada dan saya yakin banyak masyarakat yeng telah menjadi korban namun enggan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib”. Kata Alex Mengakhiri. **(ram)

