» » Proyek Transmigran Diduga Bermasalah

Proyek Transmigran Diduga Bermasalah

Penulis By on Senin, 03 Maret 2014 | No comments

Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Manado --  Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah Nyiur Melambai Sulawesi Utara terus menyeruak. Kali ini terkait pekerjaan rumah sederhana di daerah Transmigrasi Liandok Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya Proyek yang dikucurkan kurang lebih 16 milliar rupiah di lahan transmigran tersebut melalui dana anggaran APBN dan APBD tahun 2013 tidak kunjung selesai. Bahkan diduga beberapa harga satuan bahan material yang digunakan di mark-up. Mirisnya lagi. Lokasi tersebut yang dahulunya kawasan hutan dan kini mulai disulap jadi kawasan pemukiman sejumlah kayu yang di tebang digunakan untuk bahan bangunan. Dan sisanya dikomersilkan. Padahal petunjuk tekhnis pekerjaannya untuk material kayu harus diadakan dari pihak ketiga.
"Ini sangat miris. Tentunya ada mark-up dan manipulasi. Karena bahan kayunya diambil dari lokasi tersebut untuk dibuat bangunan. Harusnya dari pihak ketiga. Tentunya ini manipulasi dan negara bisa dirugikan dengan proyek yang tidak sesuai aturan tersebut," ujar Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sulawesi Utara, Michael G Pandeiroot.

"Kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulut ataupun Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan dana APBD maupun APBN di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya pembangunan rumah Transmigrasi Liandok, Kecamatan Tompaso Baru yang dikerjakan melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial, selain hasil pengolahan ratusan kubik kayu yang tidak bisa dipertanggung jawaban dananya, juga terjadi penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah transmigrasi," paparnya.
Menurut sumber Berita Lima, anggaran 16 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan 300 unit rumah transmigrasi, hingga kini baru 65 rumah yang dibangun. "Kami menduga, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu terlibat dalam kasus ini," Ujar Jeffrey Sorongan, ketua Investigasi PAMI Pusat.
Sementara itu, Kepala Dinsnakertransos Minsel Jeffry Prang, belum dapat dikonfirmasi karena tidak ditempat. Saat dihubungi via handphone 08121304xxxx dalam keadaan tidak aktif. (MT)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya