» » Rusun Untuk Prajurit Kodam V/Brawijaya Serentak Diresmikan

Rusun Untuk Prajurit Kodam V/Brawijaya Serentak Diresmikan

Penulis By on Rabu, 02 April 2014 | No comments

SURABAYA-bembangunan Rumah Susun (Rusun) dan Rumah Susun setara tower (Rumah Tapak) di wilayah Kodam V/brawijaya merupakan wujud nyata upaya pemerintah dan perhatian pimpinan Angkatan Darat untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil. 
Berkaitan dengan itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP meresmikan penggunaan salah satu Rusun dan Rumah Tapak Kodam V/Brawijaya  yang berada di Sawotratap Kab. Sidoarjo pada hari Rabu (2/4) pukul 09.00 WIB.
Pembangunan Rusun dan Rumah Tapak ini merupakan pertama kalinya di jajaran TNI dimana Kodam V/Brawijaya mendapat alokasi pembangunan perumahan dalam jumlah yang besar. Perlu diketahui pada TA 2013 Kodam V/Brawijaya mendapat program pembangunan 4 paket Rumah Susun setara tower. Rusun tersebut terdapat di Korem 082/CPYJ di Yonif 521/Kediri sejumlah 108 KK, Korem 083/BDJ sebanyak 108 KK, di Sumber alur 56 KK
Selain ditempat tersebut masih terdapat lagi di Yonzipur-5 sebanyak 52 KK, Korem 084/BJ paket-1 di Sawotratap sejumlah 108 KK, Korem 084/BJ paket-2 100 KK dengan rincian di Jl.Perwira Surabaya 48 KK dan yang terakhir di Yonarhanudse-8 sejumlah 52 KK.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP menyampaikan bahwa pembangunan perumahan ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan kebutuhan rumah Prajurit yang layak, sehat, aman dan terjangkau jarak. Untuk itu, para unsur Pimpinan yang mendapat alokasi rumah bagi anggotanya, agar bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian sehingga tetap terawat dan sesuai peruntukannya.
Sedangkan bagi prajurit dan PNS Kodam V/Brawijaya yang diberi kepercayaan menempati perumahan ini, agar memperhatikan pemeliharaan sehingga perumahan  ini dapat dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama, pesan Jenderal bintang dua ini.
Selanjutnya pucuk pimpinan utama Kodam V/Brawijaya ini meminta para penghuni Rusun dan Rumah Tapak agar segera membentuk organisasi lingkungan (RT/RW dan Danplek) sesuai dengan situasi dan kondisi Rusun maupun Rumah Tapak yang ditempati untuk mewadahi berbagai kepentingan warga. Laksanakan komunikasi sosial yang baik dengan lingkungan sekitar sehingga membawa suasana yang nyaman bagi masyarakat sekitar, pungkasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya