KETAPANG-Pengusaha TV Kabel,kini harus kecewa lantaran beberapa saluran stasiun televisi milik swasta meminta menghentikan dan menurunkan salurannya kepada pelanggan. Saluran televisi swasta yang dinilai bersifat arogan oleh,Ceparudin salah satu pengusaha TV Kabel yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.merupakan saluran televisi PT.Media Nusantara Citra Tbk (MNC Group) milik Hary Tanoesoedibjo,selaku pemegang saham terbesar yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo).
Dikatakan Ceparudin,alasan terpaksa dirinya menurunkan siaran televisi swasta milik MNC Group pada saluran RCTI,Global TV dan MNC TV, lantaran meminta harga Hak Siar yang cukup tinggi.
"Mereka minta ke kita untuk mematuhi aturan mereka dengan harga Hak Siarnya masing-masing tiap saluran tarifnya perpelanggan Rp.35.000, itu tidak masuk dan memberatkan,sementara beberapa saluran program televisi swasta lain tidak ada yang berulah seperti itu",keluhnya.
Dia menjelaskan,untuk tarif para pelanggan yang bisa dipungut hanya berkisar Rp.35 ribu perbulan. Ditambah lagi biaya kontrak dengan Ikon Plus yang merupakan anak cabang dari PLN untuk pemasangan aliran saluran kabel pada tiang-tiang listrik sebesar Rp.10 juta setiap enam bulan sekali.
"Kalau kita memaksakan untuk menyiarkan sama saja kita menambah beban pelanggan kita,sementara dengan keberadaan TV kabel sebenarnya untuk membatu semua kalangan agar bisa menikmati fasilitas saluran televisi.Tapi dengan diadakannya aturan seperti itu sama saja terkesan tidak membantu masyarakat", tegasnya.
Dia berkeyakinan andai masyarakat menggunakan Indovision tanpa TV Kabel, kemungkinan belum tentu mampu membelinya,dikarenakan harga dari Indovison sendiri cukup lumayan mahal.
"Kenapa kita berusaha dihalang-halangi,sementara dalam programnya sendiri, Hary Tanoe itu mengutamakan ekonomi kerakyatan dan mensejahterakan masyarakat. Kalau seperti itukan tidak sesuai dengan Motto Partainya sendiri",ungkap Ceparudin.
Dirinya berharap,agar MNC Gruop bisa bersinergi seperti saluran televisi swasta lainnya yang bisa ditayangkan agar bisa diakses untuk ditonton seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan TV Kabel.
Terhadap persoalan itu,Ceparudin berencana akan membahasnya dengan Indonesia Cable TV Assocation (ICTA) saat pelaksanaan Munas yang akan diikuti seluruh TV Kabel di Indonesia di Lombok,Nusa Tenggara Barat.***(Agus Hariyansyah/K65).
Gambar: Surat edaran dari Indonesia Cable Televisi Association atau Asosiasi Televisi Kabel Indonesia (ICTA) agar pengusahan TV kabel menghentikan relay channel milik MNC Group.***(Doc.K65).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____

