» » Diduga SK Honorer Fiktif Dan Pemalsuan Data Pegawai,Arbain Laporkan CPNS Ke Inspektorat

Diduga SK Honorer Fiktif Dan Pemalsuan Data Pegawai,Arbain Laporkan CPNS Ke Inspektorat

Penulis By on Rabu, 25 September 2013 | No comments


LKBKalimantan.com------Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebanyak 238 Calon Pegawai Negerin Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang diserahkan Sekretaris Daerah Ketapang Drs.H.Andi Djamiruddin,M.Si di Gedung Pancasila Ketapang pada 26 Agustus 2013 lalu yang sekaliogus penentuan penempatan mereka berbuntut panjang,pasalnya banyak laporan-laporan yang masuk menyatakan bahwa pengangkatan CPNS itu terjadi beberapa dugaan penyimpangan dan dugaan pemalsuan data-data pegawai honorer serta adanya tenaga honorer fiktif yang sekarang telah diangkat menjadi CPNS.

Hal itu seperti dilaporkan Arbain Pegawai Puskesmas Kedondong Ketapang kepada Inspektorat Kabupaten Ketapang pada 4 September 2013 lalu.

Dalam laporanya Arbain menyatakan bahwa telah terjadi beberapa penyimpangan dan pemalsuan data-data pegawai honorer serta adanya tenaga honor fiktif.

Menurut Arbain dalam laporannya tersebut terdapat nama Muhammad Rusli honor di Puskesmas Kedondong sejak Juni 2010 tetapi surat pengangkatan tenaga honor yang bersangkutan dimundurkan tahun 2005,pada hal yang bersangkutan diangkat sebagai tenaga honor pada tahun 2010.

Selanjutnya ada nama Andika Azrin,honor di Puskesmas Kedondong sekarang telah diangkat sebagai CPNS di Puskesmas Kedondong,sesuai Keputusan Bupati Ketapang Drs.Henrikus,M.Si Nomor  8130929UP-B,Tanggal 20 Mei 2013,sementara yang bersangkutan tidak pernah bertugas sebagai tenaga horer di Puskesmas Kedondong itu,diduga yang bersangkutan menggunakan SK Honorer Fiktif.

Berdasarkan hasil konfirmasi LKBKalimantan.com,kepada Drs.Heronimus Tanam selaku kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang,Rabu,25 September 2013 di ruang kerjanya,membenarkan bahwa instansinya menerima laporan itu,namun karena banyaknya laporan kasus-kasus lain yang masuk maka proses laporan Arbain itu prosesnya agak lama.

"Namun demikian tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku,"ujar Drs.Heronimus Tanam.***(lkbk).

Foto : Sekretaris Daerah Ketapang Drs.H.Andi Djamiruddin,M.Si  serahan Surat Keputusan Pengangkatan sebanyak 238 Calon Pegawai Negerin Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang  di Gedung Pancasila Ketapang pada 26 Agustus 2013 lalu.***(doc.ist)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya