
LKBKalimantan.com----Dugaan oknum pejabat dan PNS di Pemkab Ketapang mengumpulkan kekayaannya di luar Kabupaten Ketapang semakin santer,dan hingga saat ini tidak pernah tersentuh hukum,bahkan menurut "Orang Dalam" oknum-oknum itu membangun rumah beserta perabotannya, dan membeli kendaraan roda empat dengan harga ratusan juta rupiah. Dan bahkan ada yang diinvestasikan ke tanah dan ruko,serta simpanan di sejumlah Bank atas nama orang lain. Belum lagi harta bendanya yang ada di Ketapang.
"Oknum-oknum itu membeli tanah,rumah,dan mobil ratusan juta rupiah,bukan hanya di Pontianak,bahkan di Jawa dan di daerah lainpun ada,belum lagi yang ada di Ketapang,"ungkap "Orang Dalam" itu kepada LKBKalimantan.com belum lama ini.
Yang menjadi pertanyaan dari "Orang Dalam" itu berapa gaji yang bersangkutan terima Berapa tunjangannya Dan berapa pendapatan lain-lain yang diterima setiap bulannya ?
"Kok bisa membeli tanah,ternak,atau membangun rumah bagus,ratusan dan bahkan sampai milyaran rupiah,ditambah lagi perabotan-pertabotan mahal,dan mobil-mobil mewah,serta biaya anak kuliah di universitas terkemuka," kata "Orang Dalam" yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Atau katakanlah,("Orang Dalam" itu mengilustrasikan – red), oknum-oknum itu bekerja suami isteri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Ketapang,dan atau mengajukan pinjaman pegawai ke salah satu Bank atau beberapa Bank dengan jaminan gaji yang bersangkutan,apakah pinjaman di Bank itu berlaku setiap bulan Atau orang tua yang bersangkutan meninggalkan harta karun kepadanya,sehingga oknum-oknum itu kaya raya Yang pasti semua orang tahu kehidupan awalnya seperti apa.
"Semuanya itu tidak masuk akal," ungkap "Orang Dalam" itu serius.
Menyikapi kondisi seperti ini "Orang Dalam" itu menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pendalaman dan penelitian dari mana kekayaan-kekayaan yang diperoleh oleh oknum-oknum pejabat dan PNS di Pemkab Ketapang itu,dan ada kemungkinan oknum-oknum pejabat dan PNS di Pemkab Ketapang itu melakukan praktik pencucian uang.
"Saya minta agar pihak terkait tidak membiarkan praktik seperti ini,sebab ada dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak benar,"pungkas "Orang Dalam" itu.***(lkbk).
"Oknum-oknum itu membeli tanah,rumah,dan mobil ratusan juta rupiah,bukan hanya di Pontianak,bahkan di Jawa dan di daerah lainpun ada,belum lagi yang ada di Ketapang,"ungkap "Orang Dalam" itu kepada LKBKalimantan.com belum lama ini.
Yang menjadi pertanyaan dari "Orang Dalam" itu berapa gaji yang bersangkutan terima Berapa tunjangannya Dan berapa pendapatan lain-lain yang diterima setiap bulannya ?
"Kok bisa membeli tanah,ternak,atau membangun rumah bagus,ratusan dan bahkan sampai milyaran rupiah,ditambah lagi perabotan-pertabotan mahal,dan mobil-mobil mewah,serta biaya anak kuliah di universitas terkemuka," kata "Orang Dalam" yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Atau katakanlah,("Orang Dalam" itu mengilustrasikan – red), oknum-oknum itu bekerja suami isteri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Ketapang,dan atau mengajukan pinjaman pegawai ke salah satu Bank atau beberapa Bank dengan jaminan gaji yang bersangkutan,apakah pinjaman di Bank itu berlaku setiap bulan Atau orang tua yang bersangkutan meninggalkan harta karun kepadanya,sehingga oknum-oknum itu kaya raya Yang pasti semua orang tahu kehidupan awalnya seperti apa.
"Semuanya itu tidak masuk akal," ungkap "Orang Dalam" itu serius.
Menyikapi kondisi seperti ini "Orang Dalam" itu menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pendalaman dan penelitian dari mana kekayaan-kekayaan yang diperoleh oleh oknum-oknum pejabat dan PNS di Pemkab Ketapang itu,dan ada kemungkinan oknum-oknum pejabat dan PNS di Pemkab Ketapang itu melakukan praktik pencucian uang.
"Saya minta agar pihak terkait tidak membiarkan praktik seperti ini,sebab ada dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak benar,"pungkas "Orang Dalam" itu.***(lkbk).
> Gambar ilutrasi "Rumah Modern". (Doc.ist)
