LKBKalimantan.com-----Hingga Juni 2013, ternyata dari seluruh kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 44 persen di antaranya melibatkan pihak swasta. Jumlah pihak swasta yang terlibat korupsi bahkan terus bertambah, tidak hanya pejabat pemerintah saja.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa 10 September 2013, dalam seminar nasional bertema "Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sesuai UNCAC" di kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
"Sebenarnya juga dipertanyakan, apa benar keterlibatan swasta menyangkut suap-menyuap Jangan-jangan, pelaku usaha swasta diperas. Bagi swasta terkadang memang sulit saat menghadapi penyelenggaraan negara," kata Bambang.
Meski demikian, kata Bambang, dengan semangat tinggi KPK terus belajar. Kini, misalnya, KPK mengintai para pengusaha yang "bermain" sapi. "Ada itu sapi lokal yang justru sulit dijual di Jawa, tetapi malah ke Kalimantan," ujarnya. Hal-hal seperti itu yang berkontribusi terhadap mahalnya harga daging sapi.
"Kami juga mulai mengamati sektor kehutanan. Hal paling fundamental saja, seperti peta, dari dahulu tidak jelas. Nah, bagaimana pengaturannya selama ini Kami memulai uji coba di Kalimantan Tengah," ujarnya.
KPK, kata Bambang, juga memfokuskan perhatian tak lagi pada pengeluaran negara, tetapi juga pendapatan negara. "Dari pendapatan Rp 1.600 triliun, sebanyak Rp 1.200 triliun dari pajak. Namun, mengapa di pajak yang terkenal hanya Gayus" ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengapresiasi langkah KPK. "Dalam berbagai survei iklim investasi, yang paling bermasalah memang persoalan hukum. Hal itu dipertanyakan investor asing bahkan oleh sesama investor di dalam negeri," katanya.
"Siapa sekarang yang percaya hukum di Indonesia Mahkamah Agung pun tidak dipercayai," ujar Sofjan. Sofjan mengeluhkan regulasi yang pada umumnya tumpang tindih, ada banyak wilayah abu- abu, bahkan terkadang bertentangan satu sama lain. "Tidak heran bila tidak banyak investasi luar negeri masuk," katanya.
"Apindo sebenarnya juga ada tim dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami tahu ada penyelundup-penyelundup di Indonesia, tetapi kami kasih tahu (pemerintah) juga percuma. Tidak diapa-apakan karena mereka juga membayar," ujar Sofjan.
Tanpa penegakan hukum, kata Sofjan, maka investasi luar negeri takkan maksimal. "Dua bulan setelah Susilo Bambang Yudhoyono naik ada seminar infrastruktur, tetapi hasilnya tidak bagus. Tanpa infrastruktur, pertumbuhan yang seharusnya 8-9 persen menjadi hanya 6 persen," katanya.***(Sumber : kpk.go.id/Kompas)
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa 10 September 2013, dalam seminar nasional bertema "Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sesuai UNCAC" di kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
"Sebenarnya juga dipertanyakan, apa benar keterlibatan swasta menyangkut suap-menyuap Jangan-jangan, pelaku usaha swasta diperas. Bagi swasta terkadang memang sulit saat menghadapi penyelenggaraan negara," kata Bambang.
Meski demikian, kata Bambang, dengan semangat tinggi KPK terus belajar. Kini, misalnya, KPK mengintai para pengusaha yang "bermain" sapi. "Ada itu sapi lokal yang justru sulit dijual di Jawa, tetapi malah ke Kalimantan," ujarnya. Hal-hal seperti itu yang berkontribusi terhadap mahalnya harga daging sapi.
"Kami juga mulai mengamati sektor kehutanan. Hal paling fundamental saja, seperti peta, dari dahulu tidak jelas. Nah, bagaimana pengaturannya selama ini Kami memulai uji coba di Kalimantan Tengah," ujarnya.
KPK, kata Bambang, juga memfokuskan perhatian tak lagi pada pengeluaran negara, tetapi juga pendapatan negara. "Dari pendapatan Rp 1.600 triliun, sebanyak Rp 1.200 triliun dari pajak. Namun, mengapa di pajak yang terkenal hanya Gayus" ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengapresiasi langkah KPK. "Dalam berbagai survei iklim investasi, yang paling bermasalah memang persoalan hukum. Hal itu dipertanyakan investor asing bahkan oleh sesama investor di dalam negeri," katanya.
"Siapa sekarang yang percaya hukum di Indonesia Mahkamah Agung pun tidak dipercayai," ujar Sofjan. Sofjan mengeluhkan regulasi yang pada umumnya tumpang tindih, ada banyak wilayah abu- abu, bahkan terkadang bertentangan satu sama lain. "Tidak heran bila tidak banyak investasi luar negeri masuk," katanya.
"Apindo sebenarnya juga ada tim dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami tahu ada penyelundup-penyelundup di Indonesia, tetapi kami kasih tahu (pemerintah) juga percuma. Tidak diapa-apakan karena mereka juga membayar," ujar Sofjan.
Tanpa penegakan hukum, kata Sofjan, maka investasi luar negeri takkan maksimal. "Dua bulan setelah Susilo Bambang Yudhoyono naik ada seminar infrastruktur, tetapi hasilnya tidak bagus. Tanpa infrastruktur, pertumbuhan yang seharusnya 8-9 persen menjadi hanya 6 persen," katanya.***(Sumber : kpk.go.id/Kompas)

