LKBKalimantan.com---Aktivis media sosial, Benny Handoko, yang terkenal melalui akun Twitter @benhan, memberikan pesan kepada para pelaku media sosial lainnya setelah keluar dari Rutan Klas I Cipinang, Jumat, 6 September 2013.
"Berhati-hati yang gunakan Twitter karena saya lihat banyak sekali tiap hari makian kepada pejabat, apalagi pada akun SBY, "ujar pria yang kini plontos itu kepada wartawan.
Menurut dia, setiap hari makian pada akun SBY bisa mencapai ratusan. "Untung SBY tidak mengadukan itu. Kalau diadukan, banyak sekali yang akan masuk penjara, bisa penuh rutan ini, "kata dia.
Dia menjelaskan, harus bisa dibedakan antara pencemaran nama baik dan pendapat yang disampaikan melalui media sosial karena ancaman pidananya besar. "Ancaman pidana memang besar sekali, memang ada undang-undangnya. Tapi, adil atau tidak, ya, gimana, "ucapnya lagi.
Benny Handoko keluar dari Rumah Tahanan Klas I Cipinang pukul 22.00 setelah menginap semalam di sana. Benny yang mengenakan kaus oranye bertuliskan Holland dan celana jins itu tampak segar dan lega.
Kamis kemarin, 5 September 2013, Benny yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Misbakhun ditahan di Rutan Cipinang. Penahanan dilakukan setelah penyerahan berkas-berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Politikus Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, menuding pemilik akun @benhan mencemarkan nama baik dan memfitnahnya di Twitter pada 8 Desember 2012. Misbakhun kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi menjerat Benny dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***(Temo.co)