» » 23 Peserta Belum Mengambil Kartu Tanda Peserta

23 Peserta Belum Mengambil Kartu Tanda Peserta

Penulis By on Selasa, 29 Oktober 2013 | No comments

Bojonegoro, Dari 2.285 tenaga honorer yang terdaftar untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 3 Nopember mendatang, 23 peserta belum mengambil kartu tanda peserta. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Soehadi Moeljono, Selasa (29/10) pagi tadi.
Dai 23 peserta yang belum mengambil kartu tanda peserta ini dikarenakan beberapa hal diantaranya ada yang meninggal dunia, ataupun sudah menjadi PNS ditempat lain. Hanya saja, Sekda mengharapkan kepada seluruh Kepala SKPD yang masih memiliki anak buah dan masuk honorer K-II untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada seluruh anak buahnya. Jangan sampai diantara mereka tidak mengetahui adanya seleksi CPNS untuk Honorer K-II. Kejadian ini jangan sampai terjadi, demikian pula untuk waspada kepada siapa saja yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan.
Menurut Sekda, dari 2.285 tenaga honorer ini terbagi dalam tenaga guru sejumlah 1.578 orang, nantinya akan dikelompokkan dalam soal tipe B yakni jenjang pendidikan SMA dan DIII sejumlah 1.261 orang. Soal tipe C yakni jenjang pendidikan DIV sampai S3 sejumlah 317 orang. Tenaga kesehatan sejumlah 63 orang kesemuanya soal tipe B. Sedangkan untuk tenaga teknis lainnya tebagi dalam soal tipe A sebanyak 240 orang; soal tipe B sejumlah 390 orang dan soal tipe C diikuti oleh 14 orang peserta. Pelaksanaan tes direncanakan menggunakan 118 ruang kelas di 6 lokasi yakni 440 peserta di SMPN 1 Bojonegoro, 440 orang di SMPN 5 Bojonegoro, 381 orang di SMAN 4 Bojonegoro, 380 orang di SMAN 1 Bojonegoro. Sedangkan untuk SMPN 7 Bojonegoro ditempati oleh 240 orang peserta dan 404 orang peserta akan menempati lokasi di SMPN 2 Bojonegoro. Pada pelaksanaan nantinya personil yang dilibatkan mencapai kurang lebih 339 orang yang terdiri dari aparat keamanan didalamnya kepolisian, dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bojonegoro. Selain itu melibatkan pengawas ruang ujian masing-masing dua orang dan beberapa tenaga baik itu coordinator, penghubung serta tim teknis lainnya.
Demikian juga untk mekanisme naskah soal akan melibatkan pihak keamanan baik saat mengambil dari Surabaya, menyimpan dan mendistribuskan bahkan sampai kembali mengirim lembar jawaban peserta ujian. Selanjutnya untuk soal-soal yang sudah digunakan akan langsung di bakar oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebagai penanggungjawab. Harus diketahui bahwa kegiatan koreksi lembar jawaban akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat bukan oleh Pemerintah Propinsi apalagi Pemerintah Kabupaten. (Humas/Atk)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya