» » Aksi Dewan Adat Dayak Kalbar Diterima Sekjen MK

Aksi Dewan Adat Dayak Kalbar Diterima Sekjen MK

Penulis By on Jumat, 25 Oktober 2013 | No comments

JAKARTA (LKBKalimantan.com) - Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar aksi damai terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dinilai melukai perasaan masyarakat adat Dayak, Jum’at (25/10/2013),kemarin.

Perwakilan dari Dewan Adat Dayak yang mendatangi gedung MK secara langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar di lantai 11 gedung MK. Kedatangan Dewan Adat Dayak dengan kepentingan menyampaikan somasi kepada Abbas Said, salah satu anggota Majelis Kehormatan MK yang dinilai menyudutkan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.

Kepada Janedjri, Dewan Adat Dayak yang diwakili kuasa hukumnya, Andel dan Ambo Mangan, meminta kepada Wakil Ketua Komisi Yudisial tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Dayak, khususnya yang berdomisili  di Kalimantan Barat dengan jangka waktu paling lambat satu minggu setelah diterima somasi tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat, Sebastian Massardi Kaphat, yang meminta agar anggota Majelis Kehormatan MK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media.

Sementara terhadap kasus hukum yang menimpa Ketua MK non-aktif M. Akil Mochtar, Dewan Adat Dayak Kalbar menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Janedjri atas aksi dan tuntutan masyarakat tersebut menyatakan akan menyampaikan mengenai permintaan dari Dewan Adat Dayak Kalbar itu kepada Majelis Kehormatan MK. ***(Ilham/mh)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya