» » Aparat Pemkot Serang Bantah Walikota Arahkan Memilih TB. Haerul Jaman - Sulhi Khoir,Sidang Lanjut Hari Ini

Aparat Pemkot Serang Bantah Walikota Arahkan Memilih TB. Haerul Jaman - Sulhi Khoir,Sidang Lanjut Hari Ini

Penulis By on Selasa, 08 Oktober 2013 | No comments

LKBKalimantan.com-----Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Serang, Banten, dalam perkara nomor 131-132PHPU.D-XI2013 untuk memeriksa keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang serta saksi-saksi yang diajukan oleh TB. Haerul Jaman-Sulhi Khoir.

Beberapa aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang dihadirkan dalam sidang kali ini, Selasa (8/10), membantah keterangan sejumlah saksi pasangan calon Wahyudi Djahidin-Iif Fariudin pada persidangan sebelumnya yang pada pokoknya menyatakan Walikota Serang telah mengarahkan pegawai negeri sipil dan aparatur Pemkot Serang untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, TB. Haerul Jaman-Sulhi Khoir.

Syafrudin, Camat Cipocok, Kota Serang, menjelaskan kepada majelis hakim konstitusi yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, kegiatan studi banding ke berbagai kabupaten selalu dilakukan setiap tahun. Sebelum kegiatan studi banding ke Kabupaten Badung, Bali, pada 2013 ini Syafrudin menerangkan pernah mengikuti kegiatan serupa ke beberapa daerah, antara lain Surabaya, Makassar dan Batam. 

Menurutnya Syafrudin, semenjak menjabat sebagai lurah pada 2000, dirinya selalu mengikuti kegiatan studi banding yang dilaksanakan sekali setahun. Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pemerintahan Kota Serang, Ade Ifan Anshori.

Sementara terkait dengan keterangan sejumlah saksi Pemohon mengenai adanya pengarahan dari Walikota Serang untuk mendukung dirinya dalam Pemilukada Kota Serang, hal tersebut dibantah para saksi. Seluruh saksi yang dihadirkan Pemohon mengungkapkan bahwa dalam setiap kesempatan, Walikota Serang, TB Haerul Jaman, selalu meminta kepada pada aparatur Pemkot dan masyarakat Serang untuk mendoakan siapapun yang terpilih dalam Pemilukada Kota Serang dapat memberikan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Kota Serang.

Bahkan dalam persidangan ini, para saksi mengungkapkan adanya praktik politik uang dan pengarahan dari Wakil Walikota Serang, Wahyudin Djahidi, yang berpasangan dengan Iif Fariudin, kepada sejumlah saksi kepala desa yang dalam persidangan Senin, 7 Oktober 2013 lalu, memberikan keterangan bagi Pemohon perkara 13/1PHPU.D-X/
I2013, Wahyudin Djahidi - Iif Fariudin.

Selain praktik politik uang dan pengerahan aparat Pemkot Serang yang dilakukan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Fariudin, saksi pihak terkait, pasangan TB. Haerul Jaman-Sulhi Khoir juga mengungkapkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh Djahidi, orang tua calon Walikota Wahyudin Dhahidi. Disampaikan oleh Pujiyanto, dirinya mengalami intimidasi dan tindak kekerasan dari Djahidi pada acara debat pasangan calon di studio Banten TV, Sabtu, 31 Agustus 2013. Tindak kekerasan itu bahkan berlanjut pada Senin, 2 September 2013, di mana saksi menerima tindak kekerasan dari sejumlah orang ketika hendak menghadiri pengajian rutin yang dilaksanakan di kediaman Walikota Serang TB. Haerul Jaman. Namun berkat amalan yang dilakukan, saksi tidak mengelami luka apapun meski baju yang dikenakannya robek-robek, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polre Kota Serang.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada hari ini Rabu, (9/10/2013), untuk mendengarkan keterangan ahli yang diajukan Pemohon.***(Ilham/mh)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya