» » Garda Tipikor Indonesia : Dukung “Densus Anti Korupsi” Asal Tak Langkahi Wewenang KPK

Garda Tipikor Indonesia : Dukung “Densus Anti Korupsi” Asal Tak Langkahi Wewenang KPK

Penulis By on Kamis, 31 Oktober 2013 | No comments

JAKARTA (LKBKalimantan.com) -  Pembentukan Densus Anti Korupsi yang digagas oleh Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman mendapat dukungan dari Anggota DPR Komisi III, Nudirman Munir.

“Apapun itu untuk yang bertujuan untuk pemberantasan korupsi, tetap kita dukung, karena kepolisian mempunyai hak untuk itu,” ujar Nudirman, ditemui usai diskusi di Gedung KPK, Selasa (29/10).

Nudirman mengungkapkan bahwa memang nantinya ada perbedaan diantara KPK dengan densus anti korupsi. Menurutnya dalam soal kewenangan, KPK mempunyai kelebihan jika dibanding dengan densus Anti Korupsi.

“Juga masalah anggaran, KPK anggarannya memang kita lebihkan. Sedangkan densus belum sampai sejauh itu,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan tumpang tindih kepentingan antara kedua lembaga itu, Nudirman mengatakan hal itu tidak akan menjadi masalah. “Saya rasa undang-undangnya sudah jelas, KPK bisa mengambil alih,” ujarnya.

Wacana densus anti korupsi itu mencuat saat Sutarman menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Sutarman menilai densus anti korupsi itu diperlukan karena polisi kesulitan dalam memberantas korupsi.

Sementara itu Ketua Bidang pengembangan kasus DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI), Ipung Surya, menyambut baik wacana Kapolri dengan membentuk densus anti korupsi, selain meringankan beban KPK dalam menangani kasus korupsi, diharapkan densus ini nantinya bisa menjadi “KPK di tingkat bawah”.

“kami sepakat jika Kapolri mempunyai ide tersebut, karena tidak semuanya kasus korupsi bisa tertangani oleh KPK. KPK mempunyai spesifikasi dalam penanganan kasus korupsi” ujarnya.

Ipung menambahkan “kalau korupsi dibawah 1 milyar diharapkan densus inilah yang nantinya bisa menjadi “KPK di tingkat bawah”, ungkapnya

GTI berharap fungsi dan kewenangan KPK tidak dilangkahi dengan adanya densus, “pada intinya semua masyarakat harus ikut berperang melawan tindak korupsi” pungkasnya.***(ips/lily/edu)


> Gambar : Logo Gerakan Terdepan Tindak Pidana Korupsi Indonesia .***(Foto Ist)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya