» » MK Akan Berusaha Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

MK Akan Berusaha Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

Penulis By on Jumat, 11 Oktober 2013 | No comments

LKBKalimantan.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai oleh Hakim Konstitusi Harjono kembali menggelar sidang tertutup pada Kamis (10/10). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar yang ditemui para wartawan di ruang kerjanya.

Janedjri menjelaskan sidang ketiga tersebut direncanakan memeriksa dua hakim konstitusi, yakni Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman, Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta dua panitera pengganti, yakni Syaiful Anwar dan Wiwik Budi Wasito.

Sidang tersebut digelar guna mendengar keterangan berkaitan dengan penanganan perkara sengketa yang menjerat Ketua MK non-aktif M. Akil Mochtar oleh KPK, yakni  Pemilukada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. “Majelis Kehormatan MK akan mendalami mengenai penanganan terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Sementara terkait sidang Majelis Kehormatan MK yang berlangsung tertutup, Janedjri menjelaskan bahwa Majelis Kehormatan MK memutuskan dilakukan secara tertutup karena materi yang akan digali terkait dengan substansi penanganan perkara. “Yang perlu diingat adalah hakim konstitusi independen dan imparsial. Setiap putusan yang diambil berdasarkan keputusan masing-masing. Hakim konstitusi yang satu dan lainnya tidak dapat saling memengaruhi,” paparnya.

Bagi Janedjri, kasus yang membelit Akil meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap MK yang telah dibangun selama 10 tahun ke belakang. Namun, lanjut Janedjri, MK akan kembali bangkit dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap MK. “MK akan berusaha mewujudkan agar vonisnya dapat kembali dipercaya masyarakat dengan bantuan sistem administrasi secara administrasi maupun justisial,” tandas Janedjri. ***(Lulu Anjarsari/mh)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya