» » » Tengku Rusli Usman : "Kabid Dikdas Dinas P dan K Bireuen Jangan Bodohi Kepala Sekolah"

Tengku Rusli Usman : "Kabid Dikdas Dinas P dan K Bireuen Jangan Bodohi Kepala Sekolah"

Penulis By on Jumat, 11 Oktober 2013 | No comments


LKBKalimantan.com------- Sejumlah petuha masyarakat Kecamatan Kuala diwakili Tgk Rusli Usman mengharapkan kepada pihak Dinas P dan K Bireuen kususnya Kabid Dikdas Dinas P dan K Bireuen, Abdullah,S.Pd jangan melakukan pembodohan terhadap Kepala Sekolah. " Kabid Dikdas harus mengetahui bahwa sekarang ini pola pikir dan sikap kita harus transfaran dan akuntabel dan jangan mengumbar janji kemudian tidak ditepatinya." Harap Rusli Usman terkait dugaan pengalihan penerima bantuan alat-alat kesenian dari Pembina Kesenian dan Perfileman Pusat terhadap SD di jajaran Dinas P dan K Kabupaten Bireuen. Rusli menyebutkan, bila memang mau dialihkan bantuan karena memang perlu diprioritaskan ke sekolah tertentu sejauh tidak ada kongkalingkong dan adanya musyawarah dan diberitahukan kepada sekolah pengusul itu tidak masalah,namun ini tidak dimusyawarahkan,itu sikap pejabat yang sangat menyesalkan pihaknya. " Saya sangat menyesalkan sikap Kabid Dikdas P dan K Bireuen yang sudah memberitahukan kepada kepala SD Negeri 7 Bireuen dan SD Negeri 6 Kuala dan ternyata begitu mau berangkat ke Banda Aceh untuk menandatangani MoU baru diberitahukan SD 6 Kuala sudah dialihkan ke SD yang lain." Ungkap Rusli yang menegaskan bahwa Kabid Dikdas jangan coba-coba membodohi Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Kuala. Sebagaimana diberitakan, sekolah-sekolah yang menerima bantuan alat-alat kesenian dengan alokasi dana Rp 420 juta untuk enam sekolah setelah dilakukan pengalihan adalah SD Negeri 1 Gandapura, SD Negeri 1 Makmur, SD Negeri 18 Bireuen, SD Negeri 2 Jeumpa, SD Negeri 1 Kutablang dan SD Negeri 1 Peudada sementara SD Negeri 6 Kuala dan SD 7 Bireuen yang semula diberitahukan untuk menandatangani MoU tidak mendapatkannya dan diduga sudah digantikan ke sekolah lain dengan adanya kongkalingkong. Sementara sebelumnya Ketua LSM Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) Kabupaten Bireuen,Muklis Munir, ST dalam menyebutkan,jika memang benar itu dilakukan berarti jelas disinyalir ada permainan dan hal itu jelas menyalahi aturan.. Menurut Mukhlis apabila pengalihan dilakukan pihak Pembina Kesenian dan Perfileman pusat itu sangat "imposible" ( tidak mungkin-red) terjadi sebab mereka memposes sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kelengkapan administerasi dan berkas-berkas lainnya maka itulah yang ditetapkan sebagai penerima. Dijelaskan, secara jujur bila pihak Dinas P dan K Bireuen melalui Kabid Dikdas memanggil seluruh sekolah yang diusulkan alat-alat kesenian dan lakukan brifing ( rapat ) dan di sana dikemukan bahwa dari 25 sekolah yang diusulkan hanya 6 sekolah yang disetujui dan sebutkan sekolah-sekolah yang mendapatkannya biar jelas permasalahan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkannya. Terkait masalah itu masyarakat Kecamatan Kuala mengharapkan pihak berwenang terkait dengan sinyalemen pengalihan bantuan pusat yang dilakukan Kabid Dikdas harus diselelidiki dan diminta pertanggungjawaban karena hal itu jelas menyalahi prosedural.***( SA).
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya