» » Kerusuhan di MK, Serangan Langsung Kehormatan Sistem Peradilan

Kerusuhan di MK, Serangan Langsung Kehormatan Sistem Peradilan

Penulis By on Sabtu, 16 November 2013 | No comments

JAKARTA (LKBK) - Presiden SBY mengecam perusuh dalam sidang sengketa pilkada Provinsi Maluku dan menganggap perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan integritas sistem peradilan kita.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa menyampaikan hal tersebut kepada laman presidenri.go.id, Jumat (15/11) siang.

"Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga Yudisial, tempat paling akhir di mana keadilan dikukuhkan," kata Daniel.

Presiden SBY, ujar Daniel, menyatakan bahwa ketertiban di setiap sidang pengadilan, di manapun, harus segera dipulihkan. "Sesungguhnya apa yang terjadi di MK bukan peristiwa pertama, karena dalam berbagai bentuknya, pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi," Daniel menambahkan.

Agar kasus serupa tidak terulang, Presiden SBY meminta Polri untuk senantiasa tanggap dan berada di garda paling depan untuk mengamankan proses persidangan dan menjaga keamanan para hakim saat berada di dalam, bahkan bila diperlukan, di luar sidang sekalipun.

"Terkait dengan itu, Polri diminta untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga asas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya," Daniel menjelaskan.

Di tempat paling utama, ketertiban, keamanan, dan kehormatan sidang pengadilan harus menjadi ruh yang hidup saat para hakim menggelar setiap sidang pengadilan.

Sebagai Kepala Negara, lanjut Daniel, Presiden SBY juga meminta agar semua pihak, termasuk para Hakim, Jaksa, dan Pengacara, menjaga wibawa sistem peradilan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya supermasi hukum.

"Presiden SBY mengingatkan agar semua pihak bekerja keras untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun, demi wibawa dan kehormatan sistem peradilan yang sedang kita bela," Daniel menegaskan.

Sebagaimana diberitakan, Kamis (14/11) siang kemarin MK menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Provinsi Maluku. Ketika majelis hakim membacakan penolakan permohonan salah satu pasangan kontestan, massa pendukung melakukan protes dengan mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di dalam ruang sidang. Bahkan ada yang mengejar majelis hakim sehingga sidang dihentikan. Polisi telah mencokok sejumlah perusuh.*** (har)

>Foto : Situasi pasca kerusuhan MK,polisi berjaga-jaga.***(doc.Ist)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya