» » KPK Payah Dan Pengecut

KPK Payah Dan Pengecut

Penulis By on Sabtu, 16 November 2013 | No comments

oleh : Eggy Sudjana ( Presiden SIRI)

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengatakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas memang pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010.

Yang menjadi pertanyaan saat ini, persoalan yang sudah sampai 2 tahun ini tidak di proses oleh KPK.

Pada hal menurut ketentuan di KPK sendiri data yg di laporkan paling lambat prosesnya hanya 30 hari . Ada apa dengan KPK.

Untuk Test berikutnya kepada KPK perlu untuk diikuti Tgl 6 Nov 2013. SIRI datangi KPK untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dalam Kasus Tender GAS di Donggi Senorro Sul-Teng senilai 1584 M US dollar , yg dugaan kuatnya sampai kena di kalangan istana. Bahkan, menurut pemberitaan SindoNews ibu Any Yudhoyono terima Fee 5 juta US Dollar .

Oleh karena itu, jika sampai tgl 6 Desember Tdk juga di proses oleh KPK maka dapat di pastikan KPK PAYAH , PENGECUT dan PANTAS Komisionernya tau diri harus mengundurkan Diri !

Insya Allah akan ada pengadilan langsung ALA RAKYAT spt terjadi di Rumania dan Libya .
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya