» » Mengaku Anggota Polda Kalbar,Tiga Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Mengaku Anggota Polda Kalbar,Tiga Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Penulis By on Sabtu, 02 November 2013 | No comments

KETAPANG (LKBKalimantan.com) - Tiga oknum wartawan Media Sinar Timur terbitan Jakarta Biro Ketapang yang mengaku anggota Polda Kalbar dibekuk Polisi Jum’at (1/11) sore di kawasan tambang Kecamatan Matan Hilir Selatan. Ketiga pelaku ini diduga memeras pemilik toko. 
Kapolres Ketapang AKBP Ary Wahyu Widijananto  melalui Kapolsek Pesaguan  Matan Hilir Selatan IPTU Aryo Putratanto menegaskan, ketiga pelaku yang berinisial AS, JP,MS awalnya mengaku anggota Polda Kalbar untuk meminta sejumlah uang, setelah dicek ternyata mereka wartawan tabloid mingguan Sinar Timur terbitan Jakarta. 
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Ketapang," tegas Aryo Jum’at (1/11) malam di Polres Ketapang.
Aryo mengatakan, ketiga pelaku sempat dikeroyok oleh warga setempat karena ketahuan bahwa mereka bukanlah anggota Polda Kalbar dan meminta sejumlah uang kepada pemilik toko di kawasan tambang tersebut.
"Toko-toko di kawasan itu dimintai uang mulai ratusan ribu, hingga jutaan rupiah, total uang yang diamankan  Rp. 12.200.000," jelas Aryo.
Aryo menjelaskan, selain uang polisi juga menyita dari tiga pelaku barang bukti,berupa pistol mainan korek api, golok, camera dan beberapa ID Card wartawan dan barang bukti lainya.
Aryo mengungkapkan, dirinya sempat ditelpon warga yang mengiformasikan bahwa ada anggota yang meminta sejumlah uang, namun dirinya merasa tidak yakin bahwa ada anggota meminta uang kepada warga, karena pada saat itu anggotanya berada di Mapolsek Pesaguan.
"Kawasan tambang itu jauh dari pusat Kota Pesaguan, persisnya di daerah Kemuning Biutak, " ujar Aryo.
Ia menuturkan, kemudian ada warga di kawasan itu yang mengenal ke tiga oknum wartawan tersebut, bukanlah anggota Polda Kalbar, akhirnya warga marah dan menghajar ketiga oknum wartawan tersebut.
"Tapi ketiga pelaku diamankan tokoh masyarakat setempat dan cepat kita amankan dari amukan warga, kemudian kita bawa ke Polres,” kata Aryo.      
Aryo menjelaskan, AS merupakan warga Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Ketapang, sedangkan JP warga Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan dan MS merupakan warga Kecamatan Teluk Batang Kayong Utara. 
Kini ketiga pelaku mendekam disel tahanan Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***(JC)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya