» » » DPR Akan Evaluasi BPJS Juni Mendatang

DPR Akan Evaluasi BPJS Juni Mendatang

Penulis By on Sabtu, 29 Maret 2014 | No comments

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Iqbal, menyebutkan DPR akan melakukan evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Juni 2014.Saat dihubungi pers baru-baru ini, ia mengatakan evaluasi yang dilakukan pada Juni 2014 ini untuk membahas kendala yang dihadapi dalam peluncuran BPJS.

"Dari data yang kami peroleh, masyarakat yang terdata pada Jamkesmas tidak masuk pada BPJS. Setelah mereka mendaftar BPJS, mereka harus membayar," katanya.

Selain evaluasi, DPR RI dan Kementerian Kesehatan akan mencari solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPJS.

"Solusi yang didapat ini nantinya bisa menyempurnakan BPJS, sehingga program jaminan kesehatan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat kecil untuk pelayanan kesehatan lebih baik," katanya.

Sebelumnya, tambah dia, Komisi IX DPR RI mengusulkan agar peserta jaminan kesehatan ini di data ulang oleh BPJS, karena masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak terdaftar jaminan kesehatan.

Menurut dia, BPJS prinsipnya gotong royong dengan cara subsidi silang. Bagi masyarakat mampu mensubsidi masyarakat yang tidak mampu.

Saat ini, BPJS dalam kondisi transisi dengan Askes, karena BPJS ini baru diluncurkan pada 1 Januari 2014. "Saya berharap setelah enam bulan BPJS ini jalan, maka Komisi IX akan duduk bersama dengan Kementrian Kesehatan untuk evaluasi BPJS ini," katanya.

Harapan yang sama dilontarkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Alwalindo Aulia Taswin supaya  DPR mengevaluasi kembali program BPJS ini. “ Kemenkes sudah bilang 6 bulan sekali, nanti bulan Juni disiapkan tim-timnya. Sebetulnya bukan Kemenkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional  (DJKN) bersama-sama  melakukan evaluasi,” katanya.

Perlunya evaluasi adalah, BPJS yang baru berjalan 3 bulan ini mesti ada yang bolong-bolong, karena itu supaya disempurnakan,  sehingga target tahun 2019 bisa tercapai. Kalau tahun 2014 ini sampai terseok-seok, padahal mestinya sudah mulai tahun lalu, maka bisa gagal.


“Nmaun dengan adanya niat baik para birokrasi dan provider, saya yakin akan menambah RS untuk berbondong-bondong ingin membuat MOU-kerjasama. Namun kalau masih seperti ini membuat RS untuk berpikir. Dulu KJS saja, ketika dicanangkan banyak yang keluar, pertama yang keluar 12 RS. Lalu dijelaskan sama Jokowi, baru mau kerja sama menjalankan program KJS,” imbuh Taswin.***(mp/foto : riska/parle/hr)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya