» » KMD Desak Penegak Hukum, Adili Tindakan Kriminal Ambar Cahyono

KMD Desak Penegak Hukum, Adili Tindakan Kriminal Ambar Cahyono

Penulis By on Rabu, 07 Mei 2014 | No comments

Organisasi sayap Partai Demokrat, yakni Kader Muda Demokrat (KMD) mendesak polisi membekuk caleg Partai Demokrat Ambar Tjahyono yang diduga menjadi otak dibalik aksi penganiayaan terhadap Indra Gunawan (43) warga Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul di Kantor Bawaslu DIY, Sabtu (19/4/2014) lalu.
Ambar Cahyono merupakan caleg Partai Demokrat nomor urut 4 untuk dapil DI Yogyakarta. Aswin Ali Nasution Ketua Umum DPP KMD, menjelaskan desakan pihaknya ini bukan karena korban atau Indra Gunawan adalah salah satu anggota KMD.
Namun katanya karena apa yang dilakukan Ambar adalah tindakan kriminal dan harus diproses hukum. Selain itu, katanya kasus ini membuktikan adanya unsur kuat bahwa Ambar menggunakan cara-cara ilegal untuk dapat lolos ke Senayan.
"Kami tidak mau DPR diisi oleh orang-orang yang menghalalkan segala cara serta pelaku kriminal," ujar Aswin kepada wartawan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).
Aswin menuturkan dari informasi dan sejumlah bukti kuat yang dimilikinya, saat kejadian, korban yakni Indra Gunawan berada di Kantor Bawaslu DIY sebagai saksi laporan money politic yang dilakukan Ambar.
"Korban akhirnya dianiaya pelaku yang belakangan bernama Totok. Pelaku yang sudah ditahan polisi, mengaku dia adalah tim sukses Ambar," kata Aswin.
Karenanya kata Aswin, polisi sebaiknya tidak berhenti mengungkap kasus ini hanya pada Totok saja.
"Tapi juga otak dibalik penyerangan itu yakni orang yang menyuruh pelaku yakni Ambar. Karena sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Aswin berharap pada pemilu legislatif 2014 ini dapat berlangsung secara jujur, adil dan demokratis serta dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang dapat menyuarakan dan membela kepentingan masyarakat.
"Tapi bukan dilakukan dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti melakukan penganiayaan ini,"ujarnya.
Aswin menjelaskan atas peristiwa itu, pihaknya sudah melaporkan Ambar ke Mapolresta Yogyakarta dengan nomor laporan, LP/186-B/IV/2014/DIY/polresta yogyakarta.
Menurutnya, KMD selaku sayap Partai Demokrat, juga telah meminta Majelis Partai Demokrat untuk memberikan sanksi yang berat terhadap Ambar Tjahyono atas tindakannya.
"Karena yang bersangkutan telah mencoreng nama Partai Demokrat," ujarnya.
Menurut Aswin dalam pileg persoalan menang dan kalah adalah hal biasa. "Yang terpenting harus dilakukan dengan jujur. Saya juga caleg dan kalah, tapi tidak menggunakan cara-cara yang tidak benar," katanya.
Aswin mengatakan adanya persaingan antarcaleg di Partai Demokrat dalam pileg adalah hal yang wajar.
"Namun harus dilakukan dengan cara yang sehat, dan bukan dengan cara tidak benar apalagi sampai melakukan penganiayaan," kata dia.
Dugaan politik uang yang dilakukan Ambar, juga pernah disampaikan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo, yang juga caleg DPR RI Partai Demokrat dapil DIY.
Roy mengaku dizalimi oleh rekan sesama calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat yang telah mencuri perolehan suaranya pada pileg ini.
"Ada salah satu caleg Demokrat, namanya Ambar, yang telah mencuri perolehan suara saya. Saya berani menyebut nama karena saya punya bukti-buktinya," kata Roy, seusai membuka acara PPMKI Jateng Tour 2014, di Alun-alun Kota Magelang, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya suaranya, Roy juga mengatakan ada beberapa caleg sesama dari Partai Demokrat DPR RI Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga juga telah dimanipulasi oleh caleg tersebut.
Dia menyebutkan kecurangan yang diduga dilakukan caleg itu adalah dengan mengubah hasil rekapitulasi form C1. Contohnya, kata Roy, suara yang ia peroleh 71 suara tetapi tiba-tiba jadi 1 suara. Begitu juga dengan caleg Demokrat lainnya yang juga mendadak berkurang. Sebaliknya, suara Ambar mendadak melambung tinggi.
"Bagi saya tidak penting saya lolos ke DPR atau tidak. Kami hanya tidak rela DPR diisi oleh pencuri suara, penggelembung data, penganiaya orang lain bahkan diisi oleh pengkhianat," ucapnya.
Menurut Roy, caleg tersebut telah dilaporkan dan diproses ke pihak yang berwenang termasuk diproses di internal Partai Demokrat pusat.
Sebelumnya, Roy Suryo diprediksi gagal melenggang ke Senayan lantaran kalah suara dari rekan partai yang sebelumnya juga menggantikannya sebagai anggota dewan melalui pengganti antar waktu, Ambar Tjahyono. Selisih suara keduanya terpaut 10.000 suara dengan keunggulan Ambar Tjahyono. (red)
Sumber Tribun
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya