» » Surat Anda : Dicari Koalisi Tolak Pileg 2014

Surat Anda : Dicari Koalisi Tolak Pileg 2014

Penulis By on Senin, 05 Mei 2014 | No comments

Sudah saatnya kini dicari koalisi CaPres tolak PiLeg 2014 mengingat ungkapan2 di Media Indonesia 5 Mei 2014 seperti "kalau KPU paksakan rekap sesuai tenggat karena sangat sulit bagi KPU untuk on time, kalaupun on time hasilnya tidak akan maksimal, simalakama rekapitulasi suara, Pemilu Legislatif 2014 berantakan, Maniplasi rekapitulasi suara masif di tingkat PPS dan PPK".
Darurat penghitungan suara kini sudah krisis dirasakan banyak pihak, sebab kejadian penyimpangan bahkan tindak koruptif diindikasi kuat masif, sistemik dan berjamaah, walaupun ada pendapat bahwa secara jumlah kejadian tidak signifikan. 
Kalau di UU Pemilu yg kini dianut, suara direkapitulasi berjenjang 1) mulai TPS ke PPS, 2) lanjut ke PPK, 3) lalu ke Kabupaten, 4) kemudian ke Propinsi, 5) lanjut ke Pusat, disitulah terbuka lahan bagi tindak koruptif. Di TPS masih banyak saksi mata, begitu ke desa atau kecamatan tidak ada saksi parpol, banyak pihak dapat main sendiri2 baik di tingkat desa dan kecamatan. Ada peluang 7 hari untuk bermain hingga sempurnalah sistim suara terbanyak dengan verifikasi berjenjang tanpa pengawasan, tanpa saksi yang berujung jadi sumber masalah.
Sebenarnya, situasi dan kondisi mekanisme berjenjang-5 itu operasionalisasinya dapat dikawal aman dari gangguan koruptif asalkan dilakukan pengawasan melekat (waskat) dan tatalola kendali mutu, apalagi demi kelola anggaran Rp 18 Triliun bercapaian Jujur Adil dan Aman.
Kelalaian prinsipiil berupa minimnya waskat dan kendali mutu itu taruhannya kini adalah delegitimasi produk demokrasi bernama Pemilu dalam hal ini PiLeg 2014.
Pembiaran berupa meniadakan waskat dan kendali mutu penyelenggaraan Pemilu menunjukkan tidak saja pengabaian namun juga kesengajaan teknis operasional yang fatal. 
Dengan situasi dan kondisi terkini, maka selayaknyalah CaPres2 perlu berpikir ulang menggunakan produk PiLeg 2014 apalagi hasil2 Quick Count untuk mengatur strategi koalisi atau kerjasama lintas parpol.
Artinya, CaPres2 sepantasnya dapat melihat opsi Pemilu Serentak 2014 sebagai solusi terbaik atasi situasi dan kondisi krusial kini itu, apalagi Pemilu Serentak memang telah diakui Mahkamah Konstitusi sebagai konstitusional terhadap UUD45.
Pemilu NonJurDil Batal Demi Hukum jelas realistis menjadi solusi politik demokratis terbaik, dan konsekuensi biaya PiLeg 9 April 2014 dapat dikatakan sebagai biaya pendidikan politik bagi semua pihak partisipan Pemilu dalam hal ini PiLeg 9 April 2014.
Kelegowoan ini akan lebih mengerucut bila saja para CaPres turut tolak produk apapun daripada PiLeg 9 April 2014 tersebut.
Mari bersama kita tegakkan politik hukum konstitusional Pemilu Serentak 2014 sebagai jalan lain yang lebih lurus dan bijaksana.
Himbauan ini digulirkan kepada semua pihak yang berkepentingan sebagai kontribusi yang bertanggung jawab selaku Politisi dari PKP Indonesia (nomor daftar 15) sekaligus sebagai pemangku kepentingan musyawarah mufakat (Sila-4 Pancasila) dan Pro Bonum Publicum..


Jakarta Selatan, 5 Mei 2014


Pandji R Hadinoto, Nasionalis Pancasila
Pemangku Keadilan & Persatuan Indonesia

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya