» » Timsel KPU Diduga Mark Up Nilai Peserta 10 Besar

Timsel KPU Diduga Mark Up Nilai Peserta 10 Besar

Penulis By on Rabu, 21 Mei 2014 | No comments

Sumenep, Beritalima.com, Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, diduga melakukan mark up nilai terhadap peserta yang masuk 10 besar. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengakuan Sekretaris Tim Seleksi Joko Suhardi, yang menyatakan bahwa telah terjadi dugaan pengatrolan (mark up) nilai terhadap beberapa orang calon anggota KPU yang diduga titipan. 
"Indikasinya 4 orang yang diduga titipan sangat tinggi dan melampaui rata-rata calon anggota yang lain, padahal mereka belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu,"kata Juru Bicara Forum Komunikasi Calon Anggota KPU Sumenep, Marsuki. 
Selain itu, juga ada pengakuan Hafidhah, salah seorang calon anggota KPU yang tidak masuk 20 besar, walaupun menurut pengakuannya memiliki nilai yang cukup tinggi berdasarkan informasi salah seorang anggota Tim Seleksi, tapi tidak lolos 20 besar. 
"Kita punya bukti video percakapan dengan salah satu anggota timsel terkait niali yang dikatrol,"terangnya. Dengan fakta itulah, maka penentuan 10 besar juga diduga terjadi proses permainan dan asal-asalan dalam penilaian yang dilakukan tim seleksi dengan cara mengatrol nilai calon yang diduga sebagai titipan, sehingga salah seorang Tim Seleksi (Joko Suhardi) terpaksa walk out dari forum, karena proses rapat pleno penentuan calon anggota KPU dianggap tidak lagi obyektif.

"Untuk itu, kami akan melayangkan surat tuntutan ke KPU Propinsi Jawa Timur, agar mengambil alih tugas Tim Seleksi calon anggota KPU Sumenep karena dianggap tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya,"ujarnya. 
Bahkan, pihaknya akan mendesak KPU Propinsi Jatim supaya memecat secara tidak hormat terhadap Tim Seleksi calon anggota KPU Sumenep, karena telah menodai dan mengkhianati kepercayaan KPU Propinsi Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya serta harus mengembalikan semua honor yang diterima selama bertugas ke kas negara. 
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KPU Sumenep, Drs. H. Ibnu Hajar, M.Pd membantah adanya nilai peserta yang dikatrol. "Kita bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada peserta siapapun. Justru kami mempertanyakan dugaan ada nilai tinggi tapi tidak masuk itu tahu dari mana ?," tuturnya.

H. Ibnu menyikapi santai terkait dugaan-dugaan tersebut. Karena masyarakat juga punya hak sama dalam memberikan pendapat/kritikan terhadap kinerja Timsel KPU Sumenep. 
"Sah-sah saja dugaan itu. Tapi kami siap mempertanggung jawabkan semua kinerja hasil terhadap hasil nilai peserta 10 besar itu,"tegasnya.
                                                                                                                                ( Kom/An )


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya