» » KPK Diminta Lanjutkan Penyidikan Hatta Radjasa, Korupsi Gerbong Kereta Api

KPK Diminta Lanjutkan Penyidikan Hatta Radjasa, Korupsi Gerbong Kereta Api

Penulis By on Senin, 02 Juni 2014 | No comments

JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Cawapres Prabowo Subianto, secara moral telah cacat, sebab semasih Menteri Perhubungan (Menhub) 2004-2007, terlibat dalam korupsi impor gerbong kereta api bekas dari Jepang.

            "Maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membawa soal gerbong ini ke Pengadilan Tipikor, harus melanjutkan peyidikan dengan Hatta Radjasa sebagai tersangka utama," tegas Syafti Hidayat, Direktur Riset Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara), dalam unjuk rasa di KPK, Jakarta Senin )2/6).
            Syafti Hidayat mengatakan,             apabila KPK memang berani, penyidikan harus dilanjutkan. KPK tidak boleh pilih tebang (pilih dulu baru tebang), harus tebang tanpa pilih. Hanya dengan demikian KPK semakin kokoh sebagai penegak hukum di bidang korupsi.
            Menurutnya, Hatta Radjasa adalah raja mafia. Bukan hanya semasih Menhub, korupsi SKK Migas juga terjadi dalam era Hatta Radjasa sebagai Menko Perekonomian. Hatta Radjasa juga dikenal sebagai "gembong mafia migas" yang mendapat banyak komisi dari impor bahan bakar minyak (bbm).
            "Indonesia sengaja dibuat tidak mempunyai pengolahan minyak yang memadai untuk kebutuhan domestik, supaya tetap impor, sebab dari impor itulah diperoleh komisi yang sangat besar. Diperkirakan, komisi impor bbm sekitar Rp 80 miliar per hari, atau Rp 2,4 triliun per bulan, atau hampir Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya.
            Dari penelusuran Formantara, dalam mafia impor migas, Hatta Rajasa berkerja sama dengan broker minyak yang bernama Muhammad Reza Chalid dari PT Global Energy. Jadi  Hatta Radjasa dan Muhammad Reza Chalid, merupakan partner in crime.
            Dalam korupsi gerbong kereta api bekas, hibah dari Jepang, merugikan negara Rp 20 miliar. Pelaku yang sudah dihukum, barulah Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, divonis oleh pengadilan selama 3 tahun penjara. Seharusnya, kasus ini tidak berhenti pada tingkat Dirjen, tetapi seharusnya ke tingkat Menteri Perhubungan, Hatta Radja.
            Menurut Syafti, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof Dr Iberamsjah pernah mengatakan, rakyat memandang Hatta Radjasa sebagi sosok yang sama dengan SBY, yaitu tidak memperbaiki bangsa. Selama berada di pemerintahan juga tidak ada hasil kerja Hatta yang nyata.
            Indonesia Corruption Watch (ICW), pernah menegaskan, diduga kuat, Hatta Radjasa terlibat secara langsung dalam korupsi kereta hibah ini.
            Pada November 2005, Hatta memerintahkan Dirjen Soemino ke Jepang, meninjau kondisi gerbong kereta api bekas di sana. Biaya keberangkatan, diatur perusahaan yang akan mengangkut gerbong dari Jepang ke Indonesia, pemenang tender pengakutan di Jepang, Soemitomo Corp, ditunjuk langsung tanpa tender.
            I"CW memastikan, keterlibatan Hatta memang tak bisa dipungkiri. Namun sampai hari ini, Hatta tak sedikit pun tersentuh oleh hukum, malah melenggeng menjadi Cawapres dalam Pilpres bulan Juli mendatang," ungkap Syafti Hidayat. (fx)

Caption:
Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara), Senin (2/6) unjuk rasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Hatta Radjasa disidik dalam korupsi hibah kereta api dari Jepang. (Foto: Dok)

Syafti Hidayat
Direktur Riset 
Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya