» » » » Bank Muamalat Gandeng BAZNAS dan TNI Bantu Pendidikan Anak di Wilayah Terdepan Indonesia

Bank Muamalat Gandeng BAZNAS dan TNI Bantu Pendidikan Anak di Wilayah Terdepan Indonesia

Penulis By on Kamis, 17 November 2016 | No comments

NUNUKAN-Bank Muamalat Indonesia (“Bank Muamalat”) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu pendidikan dan kesehatan anak-anak di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata, atas dukungan terhadap janji pemerintah untuk selalu hadir bagi masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.

Untuk itu pada Kamis, (17/11/2016) Bank Muamalat memercayakan dana kelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp181 juta melalui BAZNAS untuk tiga sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nunukan yaitu SD Sei Kapal, SD Tapal Batas dan MTS Ma’aruf yang berada di wilayah paling ujung Indonesia.

"Lokasi sekolah-sekolah tersebut berada di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia yang harus ditempuh selama 30 menit menggunakan speedboat dari Nunukan. Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Bank Muamalat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Compliance & Risk Management Director Bank Muamalat Andri Donny.

Andri Donny menambahkan, untuk menjangkau sekolah-sekolah tersebut, kegiatan ini juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sehari-hari bertugas menjaga perbatasan dan melakukan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.

Pemberian dana bantuan pendidikan  serta pelayanan kesehatan gratis bagi warga di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara adalah bagian dari rangkaian program CSR “Sekolah Prestasi Muamalat" yang percaya bahwa pendidikan merupakan fondasi dalam membangun kesuksesan pembangunan bangsa.

Program sosial Bank Muamalat tahun ini berfokus pada pendidikan dengan memberikan bantuan pendidikan untuk anak-anak berprestasi dari keluarga pra-sejahtera. Pemberian bantuan pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesempatan masyarakat di daerah perbatasan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berprestasi dan berakhlak.

Hadir dalam acara tersebut anggota BAZNAS, drh Emmy Hamidiyah dan Wakil Bupati Nunukan Paridil Murad, Komandan TNI Yonif 614/Rjp Kaltara, Letkol Inf Rudi Setiawan SE dan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) TNI Kolonel Caj Drs Muhammad Zaid MM.

Emmy Hamidiyah mengapresiasi kepedulian Bank Muamalat dalam memajukan warga di perbatasan, khususnya anak-anak. Sebab kondisi warga di perbatasan saat ini masih perlu banyak bantuan dalam memenuhi hak-hak dasar mereka.

“Program pendidikan dan kesehatan di wilayah perbatasan ini sangat penting sebagai bukti kepedulian kita terhadap sesama warga negara yang sedang membutuhkan bantuan. Kehadiran Bank Muamalat, BAZNAS dan TNI menjadi bukti bahwa negara dan masyarakat memperhatikan warga yang jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Emmy Hamidiah.

Saat ini BAZNAS tengah mengelola dana CSR dari berbagai institusi untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan umat yang membutuhkan. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak/ sedekah dan CSR di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial sesuai visi misi institusi lembaga mitra.

Program yang pendidikan BAZNAS saat ini adalah memberikan beasiswa dari tingkat SD hingga S3 (Doktor), sekolah gratis bagi anak yatim dan dhuafa di Bogor, Ah Baabullah Center. Sementara di bidang kesehatan, BAZNAS memiliki lima rumah sehat bagi kaum dhuafa di Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar dan Pangkal Pinang.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Tbk

PT. Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Tbk merupakan pionir perbankan syariah. Didirikan pada 1 November 1991 dan memulai operasi pada 1 Mei 1992, hingga kini Bank Muamalat Indonesia terus mempertahankan eksistensinya. Sejak berdiri, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dengan meluncurkan produk-produk unggulan. Kartu Shar-e Gold Debit Bank Muamalat Indonesia menjadi kartu chip pertama yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya di jutaan merchant di seluruh dunia. Kartu Shar-e Gold Debit bahkan meraih predikat sebagai Kartu Debit Syariah Berteknologi Chip Pertama di Indonesia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Disamping produk tersebut Bank Muamalat Indonesia juga menyediakan produk dan layanan yang lengkap untuk segmen korporasi, ritel dan konsumen yang dilayaninya. Bank Muamalat Indonesia memberikan layanan kepada kurang lebih 4 juta nasabah melalui jaringan kantor dan ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited (17,9%), National Bank of Kuwait (8,5%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya.

Tentang BAZNAS

Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat  Provinsi dan Kabupaten/Kota).***(Halim Anwar/LKBK).

Gambar : Compliance & Risk Management Director Bank Muamalat Andri Donny (foto 1a – kanan) bersama dengan Komisioner BAZNAS Pusat Emmy Hamidiah (foto1a – kiri) dan Dansatgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Letnan Kolonel Rudi Setiawan SE (foto 1b – kelima kanan), secara simbolis menyerahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Bangsa di Tapal Batas, sejumlah lebih dari Rp186 juta bagi tiga sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nunukan yaitu SD Sei Kapal, SD Tapal Batas dan MTS Ma’aruf, hari ini (17/11/2016), di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemberian dana bantuan pendidikan ini dilakukan sebagai wujud nyata dukungan terhadap pendidikan di Indonesia, sekaligus bagian dari program CSR Bank Muamalat, yakni “Sekolah Prestasi Muamalat”.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya