KETAPANG-Tersangka kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh SU alias DM alias LG pada bulan Agustus 2016 yang lalu berhasil ditangkap Reskrim Polres Ketapang,Kalimantan Barat,bersama Polsek Marau saat tersangka berada dirumah kontrakannya di Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Menurut Keterangan Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.IK,MH melalui Kapolsek Marau Iptu Jami'ad kepada media ini,Minggu ,(6/11/2016) pagi, bahwa tersangka SU alias DM alias LG telah melakukan penggelapan penipuan terhadap korbannya Hoksanto (33) warga Dusun Tempayak Desa Suka Karya Kecamatan Marau dengan modus jual beli tanah.
"Korban telah melapor ke Polsek Marau,bahwa tersangka menawarkan tanah seluas 53 Hektar dengan harga 126 Juta Rupiah kepada korban. Setelah terjadi kesepakatan yang bertempat dikediaman si korban pada bulan Agustus 2016 lalu, akhirnya korban membayar 60 Juta Rupiah. Setelah tersangka menerima uang tersebut ternyata tersangka tidak ada memberikan tanah kepada si korban dan keberadaannya pun tidak di ketahui ",terang Jami’ad.
Selanjutnya menurut Kapolsek Jami’ad,pihaknya mendapat imformasi bahwa pada tanggal 15 Oktober 2016 tersangka ada datang di SP 8 Desa Selimantan Jaya Kecamatan Kendawangan. “Dengan info tersebut saya beserta anggota juga sikorban menuju ke SP 8, namun keberadaan si pelaku sudah tidak ditemukan",ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Marau bersama Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Putra Pratama, dibantu 2 orang anggota melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui keberadannya, mereka langsung berangkat menuju Desa Leles, Kecamatan Leles,Kabupaten Garut untuk melakukan penangkapan ditempat pelaku berada, dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah kontrakannya.
Di ketahui,selain pelaku melakukan penggelapan dan penipuan, juga pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap suami dari istrinya sendiri dengan menggunakan senjata Shotgun saat berada di SP 8.
Perkara tersebut sudah diserahkan ke Polsek Kendawangan dan polisi juga sudah menyita barang bukti nya. Dan pelaku pun sudah di berada di Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***(Wan Usman/K65/LKBK).
Gambar:Pelaku yang berhasil diamankan di Desa Leles untuk di giring ke Polres Ketapang, dan Kasat Reskrim AKP Putra Pratama bersama Kapolsek Marau Iptu Jami'ad saat berada di bandara.***(Ist).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____


