» » » » » Soal Pemberitaan, Manager Distributor Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka Klarifikasi, Berikut Kabarnya

Soal Pemberitaan, Manager Distributor Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka Klarifikasi, Berikut Kabarnya

Penulis By on Kamis, 17 November 2016 | No comments

KETAPANG-Untuk mengetahui kebenaran pemberitaan yang ditayangkan di Portal LKBK.co.id pada terbitan Kamis,tangal 17 November 2016, terkait beredarnya pupuk organik cair  Pomi 4inl kemasan @1 liter dan Beka kemasan @ 1 liter yang berhasil ditemukan disalah satu toko pertanian yang ada di Kabupaten,Ketapang, Kalimantan Barat, (Baca : Terkait Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka Tidak Dijual Bebas, Oknum Distanak Ketapang Berikan Keterangan Palsu ),Nanang Haribowo selaku Manager Distributor Pupuk Organik Cair Pomi dan Beka untuk Wilayah Kalimantan Barat, bertandang ke kediaman Pemimpin Redaksi LKBK.co.id, Kamis (17/11/2016) sore, bersama seorang anggota TNI dari Makodim 1203 Ketapang, dengan maksud melakukan klarifikasi.

Dalam Klarifikasinya, Nanang Haribowo, mengungkapkan, bahwa untuk kedua jenis produk pupuk organik cair itu memang tidak pernah beredar luas dipasaran, jika memang ada beredar dipasaran, diutarakannya,bahwa itu menjadi tanda tanya besar.

"Kita tanda tanya besar kebenarannya, jika kedua barang itu beredar dipasaran,jika seandainya adapun kita akan pertanyakan ini barang dari mana ? Dan kita akan tindak tegas",ucapnya.

Untuk memastikan keberadaan kedua jenis pupuk cair itu masih beredar dan dijual disalah satu toko pertanian di Ketapang, seperti yang telah diberitakan media ini, Nanang Haribowo mengajak wartawan LKBK.co.id menunjukkan toko pertanian  yang dimaksud. Hasilnya kedua jenis pupuk organik cair itu masih utuh terpajang dietalase penjualan dalam toko tersebut, bersama kemasan produk-produk jenis lainnya.

Ketika Nanang Haribowo selaku Manager Distributor Pomi dan Beka untuk Wilayah Kalimantan Barat, mempertanyakan kepada pemilik toko didapat dari mana pupuk organik cair Pomi dan Beka itu,pemilik toko mengaku didapatnya dari Pontianak.

"Sudah lama barang itu, salesnya ada, cuman berapa botol aja tidak banyak lagi", terang pemilik toko yang tidak mau nama dan tokonya dipublikasikan di media ini.

Lebih lanjut, pemilik toko tersebut menjelaskan, bahwa saat dirinya mendapatkan kedua jenis produk pupuk organik cair itu dari sales keliling, dan mendatanginya setahun yang lalu, tepatnya ditahun 2015.

"Saya pun tidak tahu juga,mereka keliling bawa, jadi kita beli dan kemaren datang tidak pakai dus hanya sepuluh, dua puluh botol saja, dan kita hanya coba-coba jual aja, soalnya kan ada petani tanya-tanya, itupun lama lakunya. Kalau memang tidak bisa jual ya kita tarik aja",pinta pemilik toko.

Bahkan diakuinya, bahwa dirinya tidak mengetahui jika jenis pupuk organik cair Pomi dan Beka tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan dengan bebas ditoko,maupun kios-kios pertanian.

Lantaran pupuk organik cair Pomi dan Beka itu tidak boleh diperjual belikan dipasaran, akhirnya kedua jenis pupuk itu ditarik oleh Manager Distributor Pomi dan Beka Wilayah Kalimantan Barat,Nanang Haribowo, guna untuk diamankan.***(Agus Hariyansyah/LKBK).

Gambar: Kedua jenis pupuk organik cair Pomi dan Beka masih utuh terpajang dietalase penjualan dalam salah satu toko pertanian yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat, bersama kemasan produk-produk jenis lainnya.***(Foto: Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya