» » » » TNI AD Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan RI-Malaysia

TNI AD Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan RI-Malaysia

Penulis By on Jumat, 11 November 2016 | No comments


SANGGAU-Tim Gabungan dari TNI Angkatan Darat bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2016 tepatnya pukul 17.00 Wib berhasil menggagalkan penyelundupan di Perbatasan Republik Indonesia -Malaysia, Kamis (10/11/2016) kemarin.

Tim Gabungan tersebut terdiri dari Satgas Yonif 131/Braja Sakti, Tim Satgas Intel dan Tim Intel Korem 121/Alambhana Wanawai bertempat di Depan Kantor LPP RRI Entikong Jalan Lintas Malindo Desa  Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, mengamankan satu unit mobil Avansa Nopol KB 1188 RY yang dikemudikan berinisial MM (26) warga Desa Semanget Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, membawa muatan Ikan, Daging Ayam, dan Sosis tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Danyonif 131/BS Letkol Inf Denny melalui Pasi Intel Satgas Letda Inf M. Siregar menyampaikan kronologis penangkapan, bermula dari informasi Babinsa Koramil Entikong tentang adanya sebuah mobil yang mencurigakan di daerah Dusun Semeng Desa Semanget Kecamatan Entikong, terangnya.  
Setelah mendapat informasi, Dansatgas memerintahkan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut, dan langsung menuju sasaran yang telah dikoordinasikan dengan tim yang lainnya, hasil dari informasi betul adanya kendaraan yang membawa barang-barang berupa Ikan, Daging Ayam, dan Sosis, yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, makanya tim kami menahannya, ujar Siregar.

Untuk barang bukti satu kendaraan beserta sopir dan barang bukti lainnya berupa jeroan ayam  dua kotak berisi 47 bungkus, daging ayam  13 kotak berisi 202 ekor, Ikan Bawal 10 kotak berisi 124 ekor, Ikan patin 2 kotak berisi 24 ekor, dan 1 kotak Sosis berisi 32 pak, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan kelas 1 Entikong diterima oleh Riwut petugas Karantina, tegas Siregar.

Sementara itu, MM diduga pemilik barang tersebut dalam pengakuannya, bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa dengan cara dipikul melalui jalan tidak resmi atau sering dikatakan jalan tikus, tepat yang berada dilintasan Dusun Panga Desa Semanget Sanggau, MM rencananya barang tersebut akan dibawa ke rumah pemesan di Desa Balai Empat Kecamatan Sekayam, Sanggau, ujar MM.***(SP/LKBK).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk kabar65.com.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya