KETAPANG-Pemerintah Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,telah memberikan penghargaan terhadap wajib pajak yang taat dan tepat waktu untuk membayar pajak daerah, wajib pajak dengan kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak daerah,dan mitra pendukung pengelolaan pajak daerah tahun 2016. Hal ini terbukti melalui Dispenda Ketapang,Bupati Martin Rantan,SH, secara resmi telah menyerahkan penghargaan itu kepada para wajib pajak yang dinilai layak untuk menerimanya,Rabu (14/12/2016) pagi di Borneo Emerald Hotel.
“Apresiasi saya ucap kepada Bupati selaku kepala daerah yang telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak,yang telah melaksanakan kewajibannya,harapan kita penghargaan ini diberikan dibarengi dengan pengawasan lebih ketat oleh kepala daerah,untuk pemanfaatan hasil pajak ini, sehingga hak masyarakat selaku wajib pajak juga terpenuhi,dan wajib pajak bisa merasakan manfaat dari pajak, dari masyarakat untuk masyarakat”,kata Candra Tan salah satu penerima penghargaan tersebut dari kriteria Pajak Sarang Burung Walet.
Selanjutnya Candra Tan berharap,agar masyarakat juga harus sadar pajak dan ikut peran serta dalam pembangunan daerah dengan cara membayar pajak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bersama kita bisa...demi kemajuan kota Ketapang”,tukas Candra Tan,yang telah menerima penghaargaan bersama rekan-rekannya, yakni Suhartono Guito, Benny Yonk, Rosida, dan Mawkian, kepada Portal LKBK65.co.id,Rabu (14/12/2016) malam.***(Halim Anwar/LKBK65.co.id).
Gambar: Documen Portal LKBK65.co.id
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”