» » » » » » Ditangkap Polisi, Oknum Bu Guru Ini Merangkap Jualan Narkoba, Ini Beritanya

Ditangkap Polisi, Oknum Bu Guru Ini Merangkap Jualan Narkoba, Ini Beritanya

Penulis By on Kamis, 15 Desember 2016 | No comments

PONTIANAK-Seorang oknum Guru wanita di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Olak Olak Kubu Kecamatan  Kubu, Kabupaten Kubu Raya,Kalimantan Barat CP (36), Kamis, (15/12/2016) malam ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Kubu, karena berjualan Narkoba jenis Sabu.

Oknum Ibu guru yang berparas Ayu ini ketika di Dermaga digelandang oleh Polisi, didapati dalam dompet kecil miliknya ditemukan dua bungkus kecil diduga Narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs..Suhadi Sw.M.Si,kepada Portal LKBK65.co.id mengatakan bahwa dirinya turut prihatin atas musibah besar yang menimpa Seorang Pendidik, seharusnya dia memberi contoh teladan kepada anak didiknya, oknum Bu Guru ini justru malah jualan Narkoba

“Untungnya Polisi cepat menghentikan sepak terjang oknum Guru ini”,kata Suhadi dari ujung tekpon genggamnya beberapa menit yang lalu.
Menurut Kabid Humas bahwa awal mula tertangkapnya oknum Guru penjual Narkoba ini, didapat dari Masyarakat dimana warga di Desa Olak-Olak Kubu,Kecamatan Kubu,Kabupaten Kubu Raya ini resah dengan masuknya Narkoba di Wilayahnya, mereka curiga terhadap prilaku dan aktifitas Oknum Bu Guru CP , yang mengajar di SMP Olak Olak Kubu, informasi yang bagus dari masyarakat ini langsung direspon oleh aparat Kepolisian Sektor Kubu, dibawah pimpinan Bripka Dedet bersiasat menelpon pelaku dan memesan sabu, ketika di Pelaku terlihat  di Dermaga Motor air di Olak Olak Kubu, langsung didekati dan digiring ke Polsek Kubu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket berisi 1.3 Gram diduga Sabu , dua buah Bong dan satu Kaca Pipet serta dompet kecil yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan sabu.

Kapolres Mempawah AKBP Dedy Gustian,S.Ik ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kubu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah Tersangka di Dusun Danu Harapan  Desa Olak Olak Kubu pihaknya tidak menemukan barang bukti, kecuali barang bukti yang ditemukan di Dermaga Motor air Olak Olak Kubu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas, bahwa masalah Narkoba ini merupakan masalah yang sangat serius, apalagi penjualnya seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan bagi murid-muridnya.

“ Ini justru malah merusak generasi muda, ibarat guru kencing berdiri, murid kencing berlari, mau dikemanakan nasib generasi muda,  kalau ada oknum guru yang jualan Narkoba. Perlu perhatian serius dari semua pihak”,pungkas Suhadi kesal.***(Halim Anwar/LKBK65.co.id)

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65.co.id.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya