» » » Ini Keterangan PT.SKS Terkait Konflik Lahan Warga di Air Hitam

Ini Keterangan PT.SKS Terkait Konflik Lahan Warga di Air Hitam

Penulis By on Kamis, 08 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-Terkait adanya konflik tanah diatas lahan milik warga bernama Bustami yang telah didirikan pabrik  untuk Tandan Buah Segar (TBS) milik PT.Sukses Karya Sawit (SKS) didesa Air Hitam,Kecamatan Kendawangan,Kabupten Ketapang,Kalimantan Barat, diakui Bonar Simarmata selaku Manager Perizinan dan  Kemitraan PT.SKS.‎

Namun menurut Bonar,hasil cek Reskrim Polres Ketapang dengan Bustami dilapangan ‎lima bulan lalu,Bustami tidak bisa menunjukan lokasi tanah miliknya yang disengketakan.

"Bahkan minggu lalu,pihak pemilik awal lahan ketika menunjukan surat kedua belah pihak dengan Bustami yang dijual adalah kepesertaan plasma.Sedangkan tanah yang disengketakan itu SKTnya ada dengan perusahaan",terang Bonar Simarmata melalui fasilatas WhatsApp nya kepada Portal LKBK65,Kamis,(08/12/2016)

Lebih lanjut Dia menerangkan,ketika dilapangan yang juga dihadiri oleh dua Kepala Desa dan mantan kepala desa,Bustami malah menunjuk diatas lahan milik orang lain yang telah dipetakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang.‎Tapi setelah diketahui lahan itu milik orang lain maka Bustami tidak bisa berkomentar lagi.

"Dua kali malah salah tempat,artinya kan,Bustami tidak mengetahui dimana lahan yang menurutnya ada dan dia beli",tegas Bonar.

Sebelum mendirikan Pabrik TBS dilokasi tersebut,dikatakan Bonar diawal ‎tahun 2014 pihak nya sudah terlebih dahulu melakukan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) kepada masyarakat ditahun 2009 dengan disertai adanya bukti Surat Keterangan Tanah (SKT),berita acara dan pernyataan pemilik tanah.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar :Bonar Simarmata, Manager Perizinan dan  Kemitraan PT.SKS ‎ didesa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.***(ist)
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya