» » Kasus Ahok Sudah di Pengadilan,Menko Polhukam:“Pemerintah Tidak Berniat Intervensi Proses Hukumnya”

Kasus Ahok Sudah di Pengadilan,Menko Polhukam:“Pemerintah Tidak Berniat Intervensi Proses Hukumnya”

Penulis By on Jumat, 02 Desember 2016 | No comments

JAKARTA-Menko Polhukam,Wiranto minta agar masyarakat bersabar terkait tindak lanjut kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok Basuki Tjahaja Purnama yang berakibat jutaan umat Islam dari seluruh Indonesia serta merta turun ke Jakarta untuk menuntut agar Ahok ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.

Menurut Wiranto kepada awak media di Istana Negara,Jumat (02/12/2016) kemarin, ketika usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan Shalat Jumat bersama ummat Islam di Lapangan Monas, Jakarta, bahwa kasus penistaan agama Islam oleh Ahok tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Pengadilan.

Selanjutnya kata Wiranto, bahwa soal kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok itu, pemrintah, yang dalam hal ini Presiden Joko Widodo, tidak berniat melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, dan akan diserahkan proses hukum tersebut dengan seadil-adilnya.***(Muhammad Fahrozi/LKBK65).

Gambar: Menko Polhukam, Wiranto, ketika memberikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (02/12/2016) di kawasan Istana Negara,Jakarta.***(Istimewa).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya