» » » Sebelas Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Salah Satunya Cawabup Bekasi Ahmad Dhani, Ini Beritanya

Sebelas Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Salah Satunya Cawabup Bekasi Ahmad Dhani, Ini Beritanya

Penulis By on Sabtu, 03 Desember 2016 | No comments

JAKARTA-Terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa,Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua,Depok, Jawa Barat,Jumat (02/12/2016) kemarin.

Seperti diberitakan oleh banyak media massa, bahwa hari Jumat, tanggal 02 Desember 2016 kemarin,Polri telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dugaan makar, pemufakatan jahat, penghasutan melalui media sosial, dan penghinaan terhadap penguasa. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri di Mako Brimob Kelapa Dua,Depok Jawa Barat dan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Ahmad Dhani,tercatat ada Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Husein. Alvin, Jamran, Rizal Kobar, Eko dan Rachmawati Soekarnoputri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polri.

Sementara itu Ahmad Dhani selain berprofesi sebagai musikus, dia juga adalah merupakan calon Wakil Bupati Bekasi yang akan bertarung di Pilkada 2017 nanti, dari Partai Demokrat.***(Muhammad Fahrozi/LKBK65).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya