» » » » » Terkait Bom di Bekasi Barat,Berikut Instruksi Kapolda Kalbar Kepada Kapolres dan Jajarannya

Terkait Bom di Bekasi Barat,Berikut Instruksi Kapolda Kalbar Kepada Kapolres dan Jajarannya

Penulis By on Minggu, 11 Desember 2016 | No comments

PONTIANAK-Mensikapi ditemukannya Bom di Bekasi Barat  oleh Tim Densus 88 Anti Teros, Sabtu (10/12/2016) sore kemarin,Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs.Musyafak, SH.MM,telah menginstruksikan kepada para Kapolres dan jajarannya untuk melakukan silaturahmi dengan para tokoh Agama,Tokoh Adat,Tokoh Pemuda,para Ketua Ormas Keagamaan, para Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PGI, agar mereka bisa bersama-sama mengingatkan umatnya, untuk tidak mudah terprovokasi,terindoktrinasi dengan ajaran Radikal yang tidak sesuai  dengan nilai-nilai Luhur Pancasila dan nilai-nilai Agama.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar,melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs.Suhadi Sw,M.Si, kepada Portal LKBK65.co.id, Minggu (11/12/2016) malam.

Menurut Kapolda,bahwa tidak ada satu agamapun dimuka bumi ini melegitimasi kekerasan, apalagi sampai menimbulkan kerusakan dan pembunuhan.

Kapolda Kalbar mengingatkan kepada para Kapolres untuk memberdayakan para Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa, jangan biarkan warga di desa penugasannya ada yang ikut Faham Radikal, bangun komunikasi dengan  seluruh masyarakat melalui kegiatan Door to Door System atau kunjungan dari rumah kerumah.

“Ajak Babinsa dan Kepala Desa untuk bersama-sama  melakukan kunjungan dari rumah ke rumah warga. Kalau di tahun 2016 ini target kunjungan Bhabinkamtibmas setiap harinya tiga rumah, maka mulai tahun 2017 bulan depan,  target kunjungan setiap harinya  lima rumah”,tegas Kapolda.

Kemudian kata Kapolda, jaringan informasi formal dan informal yang sudah terbangun baik, hendaknya terus dipupuk dan dipelihara agar setiap saat mereka secara kontinyu tanpa diminta melaporkan tentang apa yang dilakukan oleh Warga Lingkungan RT nya.

“Kewajiban bagi para tamu 1x24 jam  lapor kepada ketua RT setempat agar ini tetap dilaksanakan,demikian juga kalau ada orang asing atau orang baru yang tinggal di lingkungannya, agar dimonitor aktifitasnya, dan diminta untuk melapor kepada ketua RT. Nanti ketua RT secara berjenjang akan melapor kepada RW dan Kepala Desa. Sinergitas tiga Pilar yaitu Bhabimkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa atau Lurah harus tetap terjaga”, ujar Kapolda Kalbar mengingatkan.

Selanjutnya kata Kapolda,bahwa semua permasalahan yang kecil sampai yang besar,berawal dari Desa atau Kelurahan, oleh karenanya para Bhabinkamtibmas ini harus menguasai kondisi daerah, baik kondisi Tri Gatra yang meliputi Geografi, Demografi dan Sumber Daya Alam, maupun Panca Gatra  yang selalu dinamis, yang meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya serta Keamanan dan Pertahanan.***(Halim Anwar/LKBK65.co.id).

Gambar: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs.Musyafak,SH,MM.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya