» » » Terkesan Mubazir,Dua Rumah Tunggu Balai Benih Ikan Di Jalan Imam Bonjol Ketapang,Tidak Difungsikan

Terkesan Mubazir,Dua Rumah Tunggu Balai Benih Ikan Di Jalan Imam Bonjol Ketapang,Tidak Difungsikan

Penulis By on Rabu, 21 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-‎Dua rumah tunggu untuk Balai Benih Ikan (BBI),milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ketapang,di Gang Nangga Sungai, Jalan Imam Bonjol,RT‎.021.RW.04, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,dibangun tidak memiliki azas manfaat.Pasalnya bangunan yang telah menelan anggaran ratusan juta rupiah ‎dari APBD Ketapang dari tahun 2014 dan 2015 ini sampai sekarang belum difungsikan.

Bahkan keberadaan sebanyak 7 buah kolam untuk tempat pembibitan ikan‎ dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa diurus oleh pihak DKP Ketapang.Hingga sangat wajar kolam-kolam itu kini kondisinya banyak ditumbuhi semak belukar.
Dari pengakuan nara sumber yang dapat dipercaya mengatakan,‎bahwa sejak pertama pembangunan sekitar tahun 2014 dan 2015 silam,meski hanya satu lokasi ada dua Kelompok Budi Daya Perikanan yang ditunjuk oleh pihak DKP untuk mengerjakan pembuatan dua unit rumah tunggu beserta kolam ikan tempat pembibitan. Namun dari pertama usai pembangunannya BBI itu tidak pernah difungsikan hingga tidak memiliki azas manfaatnya.

Lebih parahnya lagi dari pengakuan nara sumber itu,bahwa dibangunnya BBI dilokasi tersebut diduga berada diatas tanah pribadi milik salah satu oknum pegawai  DKP Ketapang.

Untuk mengetahui lebih lanjut alasan sampai terlantarnya salah satu lokasi Balai Benih Ikan milik DKP Ketapang,Portal LKBK65.co.id,berupaya mendatangi Kepala Seksi (Kasi).Bina Usaha dan Pengembangan Budidaya Ikan,Uti Anwar Sanusi,SPi‎.dikantornya,Rabu, (21/12/2016) siang,namun sangat disayangkan meski masih jam dinas,yang bersangkutan tidak berada diruangan kerjanya,demikian juga dengan Kepala Bidangnya (Kabid) maupun Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ketapang.***(Agus Hariyansyah/LKBK65)‎.

Gambar : Kondisi bangunan rumah tunggu dan tempat kolam ikan untuk pembibitan yang dibiarkan tidak terurus oleh pihak Dinas Kelautan Dan Perikanan Ketapang.***(Foto: Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya