» » » » » » Penerbangan Pesawat Udara Ketapang – Manis Mata Dan Sebaliknya Dihentikan, Ini Penyebabnya

Penerbangan Pesawat Udara Ketapang – Manis Mata Dan Sebaliknya Dihentikan, Ini Penyebabnya

Penulis By on Rabu, 11 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Sejak habis masa kontaraknya diakhir bulan Desember 2016 lalu, penerbangan printis rute Ketapang - Manis Mata, ditahun 2017 ini sementara waktu dihentikan.Hal itu, diungkapkan Suhardoyo, Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang,Kalimantan Barat.

"Dulunya rute penerbangan ke wilayah Manis Mata itu Pesawat Demonip Air Line dari PT.Marta Buana Abadi.‎Tapi pada tanggal 28 Desember 2016 telah habis masa kontraknya, dan untuk ditahun 2017 ini terpaksa diberhentikan terlebih dahulu jadwal penerbangannya", terang Suhardoyo,diruang kerjanya,kepada Portal LKBK65,Rabu,(11/01/2017) siang.

Terhadap penerbangan ke wilayah Manis Mata,menurut,Suhardoyo,diberhentikan sementara waktu untuk ditahun ini,lantaran lapangan pesawat ‎didaerah itu menurut hasil penelitian otoritas bandara wilayah I  belum teregistrasi dan sangat minim fasilitas.

Dia mengarahkan,karena lapangan bandara itu telah diserahkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit HSL ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, maka sebaiknya pengurusan registrasi ‎itu dilakukan Pemkab Ketapang sendiri melalui Dinas Perhubungan,ke Kementrian Perhubungan.

"Tapi saat ini,bidang untuk hubungan udara sudah ditiadakan lagi di Dinas Perhubungan Ketapang, dan kita tidak tahu instansi mana yang akan ditunjuk oleh Pemkab Ketapang untuk bertanggung jawab terhadap persoalan akan meregistrasi bandara di Kecamatan Manis Mata tersebut",tuturnya.

‎Suhardoyo menyarankan,alangkah lebih baiknya,jika Pemkab Ketapang dapat menyerahkan aset bandara di Kecamatan Manis Mata itu untuk dikelola oleh Kementrian Perhubungan dengan cara melalui MoU.

"Untuk pengembangan bandara itu alangkah baiknya Pemkab Ketapang menyiapkan lahannya, sedangkan Kementrian Perhubungan menyiapkan isinya dengan dilakukan kerjasama melalui MoU",imbuhnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Suhardoyo, Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang.***(Foto:LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya