» » » » Tahanan Kabur Dari Lapas Sintang,Curi Mobil di Sanggau, Nabrak Orang Hingga Tewas, Dilumpuhkan Polisi

Tahanan Kabur Dari Lapas Sintang,Curi Mobil di Sanggau, Nabrak Orang Hingga Tewas, Dilumpuhkan Polisi

Penulis By on Kamis, 05 Januari 2017 | No comments

PONTIANAK-Heri Alias Ham alias Ilham terpidana kasus Narkoba yang telah divonis 8 tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Sintang,Kalimantan Barat, pada malam tahun baru 2017 berhasil melarikam diri alias kabur dari Lapas Kelas 2 B Sintang tanggal 1 Januari 2017, akhirnya Rabu (04/01/2017) sekira pkl  22.00 wib berhasil dilumpuhkan oleh Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi Sw.M.Si kepada Portal LKBK65, Kamis (05/01/2017) malam,bahwa pelaku Heri Alias Ham Alias Ilham dalam pelariannya sempat mencuri sebuah  Mobil Suzuki Carry warna putih KB 8588 DB di Sanggau pada tanggal 1 Januari 2017. Setelah itu pelaku melarikan diri ke Pontianak.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Sat Reskrim Polres Sanggau bahwa pelaku berada di Wilayah Pontianak Timur, akhirnya  pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017 sekira pukul 22.00 wib anggota Polres Sanggau diback up oleh anggota Polsek Pontianak Timur telah melakukan penyergapan terhadap pelaku pencurian mobil jenis Suzuki Carry warna putih KB 8588 DB disamping Restoran ayam dadakan Jln.Panglima Aim Tanjung Raya 2 Pontianak Timur”,terang Suhadi.

Selanjutnya kata Sihadai,pada saat dilakukan penangkapan di wilayah Pontianak, pelaku melarikan diri dengan menggunakan barang bukti mobil  pick up dan menabrak seorang perempuan  pengendara sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam KB 5458 NK dikemudikan oleh Novi Apriani yang menyebabkan  korban meninggal dunia, setelah terseret kurang lebih 500 meter   dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP)  penyergapan.

“Untuk menghentikan pelariannya,anggota melakukan penembakan kepada pelaku yang mengenai bagian bahu sebelah kiri pelaku, dan saat mobil berhenti pelaku langsung diamankan. Selanjutnya terhadap  tersangka dirawat di Rumah Sakit Yarsi. Dan saat ini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Anton Sudjarwo Polda Kakbar”,tutup Kabid Humas Polda Kalbar,Kombes Pol Drs.Suhadi Sw,M.Si.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya